SURABAYA || KLIKMADURA – Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur resmi melaporkan stasiun televisi nasional Trans7 ke Polda Jatim.
Laporan itu terkait tayangan program Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan kiai dan mencederai nama baik Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Selasa (14/10).
Tayangan tersebut dinilai bermuatan provokatif karena menampilkan narasi negatif. Dalam narasinya disebut, “Santrinya minum susu saja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok? Kiai yang kaya raya, tetapi umat yang kasih amplop.”
Ketua GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, menyebut tayangan itu sangat menyinggung dunia pesantren. Menurutnya, media semestinya mendidik masyarakat, bukan menebar provokasi dan kebencian terhadap ulama.
“Hari ini kami melaporkan pelecehan tersebut agar jadi pelajaran bagi siapapun, terutama media yang seharusnya mencerdaskan publik, bukan malah menjadi provokator,” ujarnya di Mapolda Jatim.
GP Ansor membawa bukti berupa rekaman tayangan Trans7 saat membuat laporan. Kasus tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1468/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 14 Oktober 2025.
Safril juga menegaskan, pihaknya mendesak Trans7 untuk meminta maaf secara langsung kepada para kiai dan masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf tertulis yang sudah disampaikan stasiun televisi itu dinilai belum cukup untuk menebus kesalahan.
Dalam laporan tersebut, GP Ansor menggunakan dasar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
“Tayangan itu jelas ujaran kebencian terhadap kiai. Ini fitnah dan framing yang sangat provokatif, maka kami harus mengambil langkah tegas,” tegas Safril. (nda)