Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan naik pitam. Pemicunya, sebanyak tiga kali laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan ditolak oleh Bawaslu Pamekasan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menyampaikan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan laporan dugaan kecurangan pemilu.

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bawaslu Pamekasan. Padahal, bukti-bukti pendukung sudah dilampirkan.

Salah satunya, dugaan undangan tidak disebar kepada pemilik di TPS 27 dan 28 Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan.

“Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa,” kata Heru saat konfrensi pers, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Baca juga :  Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

Heru menyampaikan, alasan Bawaslu Pamekasan menolak laporan tersebut karena dianggap tidak ada unsur pelanggaran.

Padahal, Bawaslu Pamekasan masih belum mendalami bukti yang dilampirkan oleh DPD PAN Pamekasan.

Bahkan, saksi terlapor dalam perkara dugaan tidak kecurangan pemilu itu juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kok bisa laporan kami ditolak? sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor,” katanya.

Heru mengatakan, dengan penolakan tiga laporan oleh Bawaslu Pamekasan maka DPD PAN Pamekasan akan melakukan pelaporan ke DKPP bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :  Terganjal Aturan BPH Migas, Nelayan Pamekasan Tak Bisa Tebus BBM

“Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindak lanjuti persoalan ini, bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Gelora sekaligus Anggota DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Dari Politik Kekuasaan Menuju Politik Perubahan

Minggu, 14 Jun 2026 - 03:37 WIB

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB