Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan naik pitam. Pemicunya, sebanyak tiga kali laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan ditolak oleh Bawaslu Pamekasan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menyampaikan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan laporan dugaan kecurangan pemilu.

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bawaslu Pamekasan. Padahal, bukti-bukti pendukung sudah dilampirkan.

Salah satunya, dugaan undangan tidak disebar kepada pemilik di TPS 27 dan 28 Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan.

“Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa,” kata Heru saat konfrensi pers, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Baca juga :  Kemiskinan di Pamekasan Turun Cepat, Bupati Klaim Berkat Stabilitas Harga Tembakau

Heru menyampaikan, alasan Bawaslu Pamekasan menolak laporan tersebut karena dianggap tidak ada unsur pelanggaran.

Padahal, Bawaslu Pamekasan masih belum mendalami bukti yang dilampirkan oleh DPD PAN Pamekasan.

Bahkan, saksi terlapor dalam perkara dugaan tidak kecurangan pemilu itu juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kok bisa laporan kami ditolak? sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor,” katanya.

Heru mengatakan, dengan penolakan tiga laporan oleh Bawaslu Pamekasan maka DPD PAN Pamekasan akan melakukan pelaporan ke DKPP bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :  Sampang Jadi Sasaran Investor China, Pemkab Dorong Serap Tenaga Kerja Lokal

“Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindak lanjuti persoalan ini, bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru