PW Ansor Jatim Respons Keras Pergantian Ra Gopong dan Gus Irsyad sebagai Caleg Terpilih DPR RI

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW Ansor Jatim Musaffa' Safril dalam sebuah acara.

Ketua PW Ansor Jatim Musaffa' Safril dalam sebuah acara.

SURABAYA || KLIKMADURA – KPU RI resmi mengeluarkan surat keputusan pergantian Achmad Ghufron Sirodj (Ra Gopong) dan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) sebagai anggota DPR RI terpilih.

Pergantian tersebut menyusul pemecatan terhadap dua kader terbaik Ansor itu oleh PKB yang ditandatangani langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu.

PW Ansor Jatim merespon pergantian Ra Gopong dan Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI terpilih. Organisasi kepemudaan NU itu meminta KPU benar-benar mandiri dan bebas dari intervensi partai politik (parpol) dalam mengeluarkan keputusan.

Ketua PW GP Ansor Jatim Musaffa’ Safril mengatakan, pergantian terhadap Ra Gopong dan Gus Irsyad menuai respons dari berbagai kalangan. Termasuk, dari PW Ansor Jatim.

Baca juga :  Gelar Taaruf Pengurus, PW GP Ansor Jatim Komitmen Kawal Isu-isu SDA, ESDM dan Lingkungan

Sedikitnya, ada tiga poin sebagai respons terhadap SK pergantian yang dikeluarkan KPU RI. Pertama, PW Ansor Jatim meminta KPU menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan tersebut.

Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik.

Kemudian, setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai.

“Independensi KPU dalam mengambil keputusan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan,” katanya, melalui keterangan tertulis.

Baca juga :  Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa Bakal All Out Kawal Program Kepesantrenan

Kedua, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi.

Tindakan KPU untuk tidak melantik Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius. Khususnya, mengenai independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik.

“Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik mana pun,” katanya.

Ketiga, jika partai politik dapat dengan mudah memecat calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Baca juga :  Pilkada 2024, Kapolri Sebut Madura Daerah Sangat Rawan

Musaffa’ Safril menyampaikan, tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai politik untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka.

“Kondisi ini tidak hanya merusak prinsip representasi rakyat, tetapi juga menempatkan demokrasi kita dalam bahaya, di mana kekuasaan partai politik dapat mengabaikan mandat yang telah diberikan oleh pemilih,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ra Gopong saat sekarang menjabat Waketum PP GP Ansor, sementara Gus Irsyad merupakan Kasatkorwil Banser PW GP Ansor Jatim. (*/pen)

Berita Terkait

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun
MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar
Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK
Oke Gas!! Paslon Berbakti Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024, Kapolri Sebut Madura Daerah Sangat Rawan
Pilkada 2024, Para Cendekiawan Muda Pamekasan Ramai-ramai Dukung Paslon Tauhid

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 03:49 WIB

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:43 WIB

Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:32 WIB

Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:24 WIB

MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:19 WIB

Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

Berita Terbaru