Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Kades sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga memarkir kendaraannya di depan kios pedagang Pasar Keppo, Pamekasan (Selasa/6/5/2025).

Warga memarkir kendaraannya di depan kios pedagang Pasar Keppo, Pamekasan (Selasa/6/5/2025).

SAMPANG, KLIKMADURA – Aparat kepolisian kerja keras mengusut kasus penembakan seorang pria yang juga relawan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Sampang.

Hasilnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) pagi. Salah satu yang ditetapkan ssbagai tersangka adalah oknum kepala desa (kades).

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S, H, dan W. Ketiganya langsung dijebloskan ke dalam penjara.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mem-back-up penanganan kasus penembakan tersebut.

Baca juga :  Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024).

Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Usai menetapkan tersangka, polisi menggeledah rumah dan satu gudang milik tersangka. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

“Satu rumah yang kami geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif penembakan itu, Kombes Pol Dirmanto belum bisa menyebutkan. Seban, masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga :  Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan

“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.

Kombes Dirmanto menyampaikan, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu. Di antaranya, senjata tajam, HP dan beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan labfor.

“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutup Kombes Dirmanto. (*/diend)

Berita Terkait

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama
464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:36 WIB

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru