Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri: Calon Bupati Sampang KH. Muhammad bin Muafi Zaini, Calon Bupati Sumenep KH. Ali Fikri, Calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi, Calon Bupati Pamekasan KH. Muhammad Baqir Aminatullah. (DOK. KLIK MADURA)

Dari kiri: Calon Bupati Sampang KH. Muhammad bin Muafi Zaini, Calon Bupati Sumenep KH. Ali Fikri, Calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi, Calon Bupati Pamekasan KH. Muhammad Baqir Aminatullah. (DOK. KLIK MADURA)

JAKARTA || KLIKMADURA – Pilkada serentak 2024 di Madura memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih karena hasil pilkada di seluruh kabupaten resmi disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan Klik Madura di situs resmi MK, seluruh gugatan dari paslon bupati dan wakil bupati di Madura sudah mendapat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3).

Kali pertama, gugatan dilayangkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Bangkalan Mathur Husyairi – Jayus Salam. Gugatan tersebut masuk pada Jumat (6/12) dengan e-AP3 nomor 63/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Baca juga :  Jika Kholilurrahaman-Achmad Syafii Bersatu di Pilkada Pamekasan, Pengamat: Tak Ada Lawan!!

Tiga pengacara mendapat kuasa dari Mathur Husyairi dan Jayus Salam untuk mengawal sengketa tersebut. Ketiganya yakni, Abdul Hakim, Risang Bima Wijaya dan Abdurrohman.

Sengketa selanjutnya diajukan Paslon Bupati – Wakil Bupati Pamekasan Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi. Permohonan sengketa dari paslon yang diusung PPP dan PDI Perjuangan tercatat dengan nomor e-AP3 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) itu masuk pada Senin (9/12) pukul 20.53 WIB. Pengacara atas nama Erfandi bersama dua rekannya yakni, Jou Hasyim W dan Zaini mendapat kuasa dari pemohon untuk mengawal persidangan.

Baca juga :  Jaringan Internet Jadi Kendala e-Coklit, KPU Pamekasan Klaim Progres Capai 92,4 Persen

Paslon Bupati – Wakil Bupati Sumenep KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam juga mengajukan sengketa PHPKADA. Permohonan tersebut masuk pada Selasa (10/12) pukul 11.18 WIB dengan e-AP3 nomor 208/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Sulaisi Abdurrazaq, sang loyalis militan Mas Kiyai Fikri memimpin langsung pengawalan sengketa hasil pemilihan kepala daerah tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Tidak ketinggalan, Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang KH. Muhammad bin Muafi Zaini – Abdullah Hidayat juga mengajukan sengketa. Pengajuan paslon berakronim Mandat itu tercatat dengan e-AP3 nomor 239/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pengajuan sengketa tersebut masuk pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 22.09 WIB. Tiga pengacara kondang mendapat kuasa untuk mengawal sengketa. Yakni, Erfandi, Jou Hasyim W dan Lukman Hakim.

Baca juga :  DPRD Sampang Resmikan Tujuh Fraksi Periode 2024 - 2029, Berikut Komposisinya!

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kepada awak media menyampaikan, sidang perdana sengketa PHPKADA kemungkinan akan dimulai awal Januari 2025.

“Ya kira-kiranya di awal Januari ya (sidang perdana),” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024) sebagaimana dikutip dari detik.com. (pen)

Berita Terkait

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Kobarkan Semangat Kader se-Jatim, Ketum Gelora Anis Matta: Jadikan Politik Sebagai Jalan Ibadah!
Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Willy Aditya Dorong Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Kobarkan Semangat Kader se-Jatim, Ketum Gelora Anis Matta: Jadikan Politik Sebagai Jalan Ibadah!

Minggu, 7 September 2025 - 12:20 WIB

Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Willy Aditya Dorong Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”

Berita Terbaru