Wabup Turun Tangan, Pelaku Dugaan Penganiayaan Pegadang Pasar Kolpajung Terancam Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Fendi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban agar dapat kembali berjualan dengan tenang.

“Saya syok ketika mendengar kabar bahwa korban mengalami trauma setelah mengalami tindak kekerasan oleh Kapas. Bahkan, korban ketakutan untuk berjualan,” ujar Sukri, sapaan akrabnya saat menemui korban, Minggu (17/3/2025).

Sukri menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kekerasan tersebut. Ia berjanji segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung untuk meminta klarifikasi atas insiden itu.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Terima Dua Pengajuan Pendirian Sekolah Baru, Wajib Punya Asrama!

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan panggil Kadisperindag dan Kapas untuk meminta penjelasan terkait kejadian ini,” katanya.

Menurut Sukri, tindakan yang dilakukan Kapas sudah masuk kategori kekerasan, mengingat luka yang dialami korban cukup parah di bagian dada. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak ingin memperkeruh keadaan karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk tindakan secara hukumnya,” ujarnya.

Sukriyanto mengaku tidak ingin menunggu kepolisian untuk memberikan tindakan kepada pelaku, sanksi akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Dapat Kepercayaan Tinggi, 35 Calon Penghuni Perumahan Royal Tambung Indah Ikuti Akad Massal

“Proses hukum tetap kita hargai, namun kami akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, korban penganiayaan, Kaderi mengaku lega setelah mendapatkan kunjungan dari Wakil Bupati. Ia merasa lebih tenang dan siap kembali berjualan di Pasar Kolpajung.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan jaminan keamanan, dan saya siap kembali berjualan,” ujar Kaderi.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku justru mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru