Wabup Turun Tangan, Pelaku Dugaan Penganiayaan Pegadang Pasar Kolpajung Terancam Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Fendi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban agar dapat kembali berjualan dengan tenang.

“Saya syok ketika mendengar kabar bahwa korban mengalami trauma setelah mengalami tindak kekerasan oleh Kapas. Bahkan, korban ketakutan untuk berjualan,” ujar Sukri, sapaan akrabnya saat menemui korban, Minggu (17/3/2025).

Sukri menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kekerasan tersebut. Ia berjanji segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung untuk meminta klarifikasi atas insiden itu.

Baca juga :  PT. Budiono Akui Polres Pamekasan Wadahi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan panggil Kadisperindag dan Kapas untuk meminta penjelasan terkait kejadian ini,” katanya.

Menurut Sukri, tindakan yang dilakukan Kapas sudah masuk kategori kekerasan, mengingat luka yang dialami korban cukup parah di bagian dada. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak ingin memperkeruh keadaan karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk tindakan secara hukumnya,” ujarnya.

Sukriyanto mengaku tidak ingin menunggu kepolisian untuk memberikan tindakan kepada pelaku, sanksi akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

“Proses hukum tetap kita hargai, namun kami akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, korban penganiayaan, Kaderi mengaku lega setelah mendapatkan kunjungan dari Wakil Bupati. Ia merasa lebih tenang dan siap kembali berjualan di Pasar Kolpajung.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan jaminan keamanan, dan saya siap kembali berjualan,” ujar Kaderi.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku justru mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Kecewa Kliennya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Pengacara di Pamekasan Gelar Aksi Tunggal

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru