Wabup Turun Tangan, Pelaku Dugaan Penganiayaan Pegadang Pasar Kolpajung Terancam Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Fendi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban agar dapat kembali berjualan dengan tenang.

“Saya syok ketika mendengar kabar bahwa korban mengalami trauma setelah mengalami tindak kekerasan oleh Kapas. Bahkan, korban ketakutan untuk berjualan,” ujar Sukri, sapaan akrabnya saat menemui korban, Minggu (17/3/2025).

Sukri menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kekerasan tersebut. Ia berjanji segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung untuk meminta klarifikasi atas insiden itu.

Baca juga :  86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan panggil Kadisperindag dan Kapas untuk meminta penjelasan terkait kejadian ini,” katanya.

Menurut Sukri, tindakan yang dilakukan Kapas sudah masuk kategori kekerasan, mengingat luka yang dialami korban cukup parah di bagian dada. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak ingin memperkeruh keadaan karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk tindakan secara hukumnya,” ujarnya.

Sukriyanto mengaku tidak ingin menunggu kepolisian untuk memberikan tindakan kepada pelaku, sanksi akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Jadi Sorotan, Pembabatan Hutan Mangrove Di Pamekasan Resmi Dihentikan

“Proses hukum tetap kita hargai, namun kami akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, korban penganiayaan, Kaderi mengaku lega setelah mendapatkan kunjungan dari Wakil Bupati. Ia merasa lebih tenang dan siap kembali berjualan di Pasar Kolpajung.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan jaminan keamanan, dan saya siap kembali berjualan,” ujar Kaderi.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku justru mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Wabup Sukriyanto Bakal Investigasi Masalah di Lingkungan Pasar Kolpajung

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru