Wabup Turun Tangan, Pelaku Dugaan Penganiayaan Pegadang Pasar Kolpajung Terancam Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Fendi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban agar dapat kembali berjualan dengan tenang.

“Saya syok ketika mendengar kabar bahwa korban mengalami trauma setelah mengalami tindak kekerasan oleh Kapas. Bahkan, korban ketakutan untuk berjualan,” ujar Sukri, sapaan akrabnya saat menemui korban, Minggu (17/3/2025).

Sukri menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kekerasan tersebut. Ia berjanji segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung untuk meminta klarifikasi atas insiden itu.

Baca juga :  Tegas! Begini Instruksi Kapolres Pamekasan Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan panggil Kadisperindag dan Kapas untuk meminta penjelasan terkait kejadian ini,” katanya.

Menurut Sukri, tindakan yang dilakukan Kapas sudah masuk kategori kekerasan, mengingat luka yang dialami korban cukup parah di bagian dada. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak ingin memperkeruh keadaan karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk tindakan secara hukumnya,” ujarnya.

Sukriyanto mengaku tidak ingin menunggu kepolisian untuk memberikan tindakan kepada pelaku, sanksi akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Pembangunan Pasar Kolpajung Sedot Anggaran Rp 81,7 Miliar, Pedagang: Semoga Tahun Depan Sudah Bisa Ditempati

“Proses hukum tetap kita hargai, namun kami akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, korban penganiayaan, Kaderi mengaku lega setelah mendapatkan kunjungan dari Wakil Bupati. Ia merasa lebih tenang dan siap kembali berjualan di Pasar Kolpajung.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan jaminan keamanan, dan saya siap kembali berjualan,” ujar Kaderi.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku justru mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Suami di Pamekasan Pergoki Istri Sekamar dengan Pria Lain Berujung Pembunuhan 

Berita Terkait

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Berita Terbaru