Wabup Turun Tangan, Pelaku Dugaan Penganiayaan Pegadang Pasar Kolpajung Terancam Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi, pedagang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Fendi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban agar dapat kembali berjualan dengan tenang.

“Saya syok ketika mendengar kabar bahwa korban mengalami trauma setelah mengalami tindak kekerasan oleh Kapas. Bahkan, korban ketakutan untuk berjualan,” ujar Sukri, sapaan akrabnya saat menemui korban, Minggu (17/3/2025).

Sukri menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kekerasan tersebut. Ia berjanji segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung untuk meminta klarifikasi atas insiden itu.

Baca juga :  Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan panggil Kadisperindag dan Kapas untuk meminta penjelasan terkait kejadian ini,” katanya.

Menurut Sukri, tindakan yang dilakukan Kapas sudah masuk kategori kekerasan, mengingat luka yang dialami korban cukup parah di bagian dada. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak ingin memperkeruh keadaan karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk tindakan secara hukumnya,” ujarnya.

Sukriyanto mengaku tidak ingin menunggu kepolisian untuk memberikan tindakan kepada pelaku, sanksi akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan

“Proses hukum tetap kita hargai, namun kami akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, korban penganiayaan, Kaderi mengaku lega setelah mendapatkan kunjungan dari Wakil Bupati. Ia merasa lebih tenang dan siap kembali berjualan di Pasar Kolpajung.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan jaminan keamanan, dan saya siap kembali berjualan,” ujar Kaderi.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku justru mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Baca juga :  Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Berita Terkait

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Berita Terbaru