Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

Alat berat berada di tengah lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berstatus hak milik Yupang, Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mengusut kasus dugaan pengrusakan mangrove di kawasan pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Serangkaian penyelidikan telah dilakukan. Bahkan, sejumlah orang saksi juga dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terus bergulir. Penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus yang diadukan oleh sejumlah organisasi peduli lingkungan itu.

Dari pihak pengadu dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut. Bahkan, pemilik sertifikat hak milik (SHM) atas tanah lokasi terjadinya dugaan pengrusakan mangrove itu, juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga :  Sajikan Karpet Merah Bagi Investor, Nilai Investasi di Pamekasan Tembus Rp 425 Miliar

Sampai sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Polisi terus melakukan pendalaman agar kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terang benderang.

”Kasus ini masih tahap penyelidikan dan terus kita dalami, ” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

AKP Doni menyampaikan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Pang Budianto alias Yupang. Pengusaha kelas kakap itu tercatat sebagai pemilik salah satu lahan lokasi dugaan pengrusakan mangrove itu.

Di hadapan penyidik, Yupang mengaku penebangan pohon mangrove itu dilakukan di lahan sendiri. Atas keterangan itu, Polres Pamekasa membuka peluang untuk melibatkan saksi ahli.

Baca juga :  Setahun Lebih Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Kunjung Ada Tersangka, ARCI Soroti Kinerja Polres Pamekasan

Tujuannya, untuk memastikan apakah tindakan pengrusakan mangrove di lahan sendiri diperbolehkan atau masuk tindakan melawan hukum.

”Jika nantinya dibutuhkan, tentu kami akan melibatkan saksi ahli, sekarang masih tahap pendalaman,” katanya.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Dia memastikan bahwa, penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial adanya alat berat membabat pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Belakangan, muncul dugaan bahwa ada PT. Budiono Madura Bangun Persada di belakang aktivitas tersebut.

Baca juga :  Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

Dugaan tersebut menguat setelah Herman Kusnadi selalu penggarap mengaku mendapat kuasa penggarapan lahan dari Yupang yang tidak lain adalah bos PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan oleh sejumlah organisasi pecinta lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI). (pen)

Berita Terkait

Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan
Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan
Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran
Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang
Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen
Momentum HUT ke-79 Bhayangkara, ARCI Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan
Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka
Lima Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:05 WIB

Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:15 WIB

Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:30 WIB

Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:08 WIB

Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen

Berita Terbaru