Terbukti Korupsi DD, Kejari Pamekasan Resmi Tahan Kades Larangan Slampar

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kasus korupsi dana desa (DD) yang menyeret Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Hoyyibah memasuki babak akhir. Kades berhijab itu akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, eksekusi badan terhadap Hoyyibah dilakukan Selasa (02/03/2023). Eksekusi tersebut dilakukan setelah kasus korupsi DD itu mendapat keputusan inkracht dari Mahkamah Agung (MA).

Hoyyibah terbukti melakukan tidak pidana korupsi DD pada tahun anggaran 2019. Akibat perbuatan tersebut, perempuan berhijab tersebut harus menjalani hukuman kurungan penjara selama satu tahun.

Baca juga :  Rangkaian Harjad ke-495 Tahun, Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Senam Bersama Ratusan Warga

Ardian mengatakan, penanganan hukum kasus tersebut cukup panjang. Semula, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memutus Hoyyibah bersalah. Dia diganjar hukuman satu tahun penjara.

Tidak berhenti sampai disitu, kasus tersebut menggelinding ke MA melalui mekanisme kasasi. Namun hasilnya sama. Yakni, tetap divonis satu tahun penjara. “Kami menjalankan putusan MA,” kata Ardian.

Kasus korupsi itu diusut atas dasar laporan masyarakat pada Februari 2021 lalu. Pemeriksaan terhadap Hoyyibah dimulai pada September 2021.

Kemudian, penyidik Kejari menetapkan kades berparas anggun itu sebagai tersangka pada Desember 2021. Hasil persidangan, baik di PN Tipikor Surabaya maupun MA memutuskan Hoyyibah bersalah. (diend)

Baca juga :  Direktur RSUD Mohammad Noer Sebut Tak Ada Bukti dan Saksi, Terkait Dugaan Pungli Rp 60 Juta

Berita Terkait

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban
Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan
Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu
Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2
Gelar Haul Ronggosukowati, Bupati Kholilurrahman Ajak Teladani Semangat Kepemimpinan Sang Raja
DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Pamekasan, Angkat Semangat Kemandirian Ala Raja Ronggosukowati
UIM Gelar Seminar Nasional Kebangsaan dan Kepesantrenan, Tegaskan Peran Santri Madura sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 November 2025 - 08:25 WIB

Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban

Kamis, 6 November 2025 - 07:05 WIB

Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 07:56 WIB

Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Selasa, 4 November 2025 - 04:10 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

Berita Terbaru