Sesuai Janji Gubernur Khofifah, RSU Mohammad Noer Pamekasan Akan Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto didampingi KBO Satreskrim Iptu Herman Jayadi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah membangun gedung baru Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer Pamekasan. Pembangunan itu membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah hingga selesai.

Pembangunan gedung rumah sakit itu merupakan bagian dari realisasi janji politik Gubernur Khofifah yakni, membangun rumah sakit rujukan kelas B pertama di Madura. Tujuannya, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin maksimal.

Direktur RSU Moh. Noer Pamekasan Nono Ifantono menerangkan, pembangunan gedung baru merupakan program Gubernur Khofifah sejak 2019. Saat sebelum menjabat gubernur, mantan menteri sosial itu berjanji akan membangun rumah sakit rujukan di Madura.

Baca juga :  Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi

“Rumah sakit milik provinsi di Madura hanya RSU Mohammad Noer. Jadi, rumah sakit ini dijanjikan oleh Gubernur Khofifah dalam kampanyenya untuk dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Madura,” katanya.

Kemudian, setelah Gubernur Khofifah dilantik menjadi gubernur, akhirnya program tersebut masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dengan demikian, pembangunan gedung baru rumah sakit itu menjadi prioritas untuk direalisasikan.

Nono menambahkan, membangun rumah sakit kelas B itu butuh anggaran total lebih dari Rp 400 miliar. Pembangunan strukturnya baru terealisasi tahun ini karena banyak tahapan yang perlu diselesaikan.

Baca juga :  Lima Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan Dituntut 4 Tahun Penjara

Mulai dari rencana pengadaan tanah pada tahun 2019. Pada saat itu, anggaran sudah ada namun dinilai mepet waktu sehingga tidak bisa direalisasikan.

Pada tahun 2020, baru mendapatkan aset tanah dari Pemprov Jatim. Dengan demikian, tahapan-tahapan lain yang perlu diselesaikan mulai digarap.

“Kami melihat dari segi luasan tanah yang memenuhi syarat, akhirnya dipilih di Desa Laden, Kecamatan Kota karena memenuhi standar persyaratan. Setelah itu, dilanjutkan dengan studi kelayakan dulu,” ujarnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB