Sajikan Karpet Merah Bagi Investor, Nilai Investasi di Pamekasan Tembus Rp 425 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman saat podcast di Studio 2 Klik Madura.

Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman saat podcast di Studio 2 Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Iklim investasi di Kabupaten Pamekasan sangat baik. Bahkan, nilai investasi berlipat ganda jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu faktor Pamekasan menjadi jujukan investor karena pemerintah menyajikan karpet merah. Baik berupa regulasi maupun jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, dari tahu ke tahun nilai investasi di Kota Gerbang Salam terus bertambah.

Pada tahun 2020 lalu, nilai investasi masih di angka Rp 146 miliar dalam setahun. Kemudian, pada tahun 2023 naik menjadi Rp 204 miliar. Lonjakan tinggi terjadi di tahun 2024 yang tembus Rp 425 miliar.

Baca juga :  Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

“Alhamdulillah, iklim investasi di Pamekasan cukup bagus khususnya di dua tahun terkahir,” kata Taufikurrachman, saat podcast di Studio 2 Klik Madura.

Nilai investasi itu direkap dari laporan pengusaha yang diinput melalui online single submission (OSS). Rata-rata, para investor itu membangun usaha di bidang makanan dan minuman (mamin) serta industri rokok.

Kemudian, ada pula penanaman modal dari luar negeri berupa usaha franchise. Tetapi, pengelolanya tetap warga lokal Kabupaten Pamekasan.

Menurut Taufik, ada beberapa faktor yang menyebabkan Pamekasan sangat disukai investor. Di antaranya, banyak bahan baku yang bisa diolah. Misalnya industri rokok, bahan baku tembakau bisa dengan mudah didapat di Pamekasan.

Baca juga :  Klik Madura Soft Launching, Bupati Mas Tamam: Membanggakan

Kemudian, dari segi geogerafis, Kota Gerbang Sal berada di tengah-tengah. Mengingat, berdasarkan penetapan pengembangan wilayah secara nasional, Madura dibagi menjadi dua.

Yakni, Kabupaten Bangkalan masuk pengembangan wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).

Sementara, Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep menjadi bagian dari pengembangan wilayah Madura. Dengan demikian, Kabupaten Pamekasan menjadi wilayah yang berada di tengah-tengah.

“Kalau di Pamekasan ini, pembelinya dari Kabupaten Sampang dan Sumenep,” kata mantan Kepala Bappeda Pamekasan itu.

Kemudian, yang juga berpengaruh menarik investor adalah, pemerintah memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi melalui regulasi. Pemkab Pamekasan memiliki peraturan daerah tentang insentif dan pengembangan usaha.

Baca juga :  Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat

Melalui perda tersebut, para investor mendapatkan jaminan bahwa berinvestasi di Pamekasan aman dan nyaman. Dengan demikian, para investor itu yakin bahwa modal yang dikeluarkan akan menghasilkan uang yang berlipat ganda.

“Insentif dan kemudahan perizinan kami berikan kepada investor agar mereka merasa nyaman dan aman dalam berinvestasi di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

Taufik mencontohkan, insentif yang diberikan kepada investor berupa potongan retribusi pajak daerah sehingga para pengusaha merasa didukung oleh pemkab dalam pengembangan usahanya.

“Mari berinvestasi di Pamekasan, masih banyak potensi yang kami miliki untuk dikembangkan. Pamekasan aman dan nyaman bagi para investor,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat
Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK

Berita Terbaru