Regulasi Belum Turun, Pilkades Terancam Tak Bisa Digelar Tahun Ini

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi. (KLIKMADURA)

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mendesak agar Pilkades bisa segera dilaksanakan, mengingat masa jabatan sejumlah kepala desa telah berakhir. Namun sayangnya, pesta demokrasi tingkat desa itu terancam tidak bisa digelar tahun ini lantaran terkendala aturan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi menyatakan, pihaknya terus mendorong agar pelaksanaan Pilkades tidak mengalami keterlambatan karena sudah menjadi perhatian dan pertanyaan banyak masyarakat.

Baca juga :  Empat Hari Usai Pergantian Ketua, Kantor DPD Partai NasDem Pamekasan Disegel

Namun, pelaksanaan Pilkades masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.

“Persiapan Pilkades sebenarnya sudah dilakukan, termasuk anggaran sudah disiapkan sesuai pengajuan masing-masing desa. Tapi, kita tidak bisa berbuat banyak kalau PP dari pusat belum turun. Kalau cepat turun, maka bisa dilaksanakan tahun ini,” ujar Lutfi usai rapat, Senin (21/4/2025).

Menurut Lutfi, setidaknya ada sekitar 20 desa di Pamekasan yang kepala desanya sudah habis masa jabatannya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Pamekasan, Kusairi membenarkan, pelaksanaan Pilkades masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PP yang mengatur pelaksanaannya.

Baca juga :  Kopdes Merah Putih di Pamekasan Boleh Pinjam Modal Rp 3 Miliar dengan Jaminan Dana Desa

“Benar, sampai saat ini pelaksanaan Pilkades masih tertunda karena menunggu PP. Kami tentu berharap agar PP segera keluar karena masyarakat juga banyak bertanya-tanya soal kepastian Pilkades ini,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Berita Terbaru