Regulasi Belum Turun, Pilkades Terancam Tak Bisa Digelar Tahun Ini

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi. (KLIKMADURA)

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mendesak agar Pilkades bisa segera dilaksanakan, mengingat masa jabatan sejumlah kepala desa telah berakhir. Namun sayangnya, pesta demokrasi tingkat desa itu terancam tidak bisa digelar tahun ini lantaran terkendala aturan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi menyatakan, pihaknya terus mendorong agar pelaksanaan Pilkades tidak mengalami keterlambatan karena sudah menjadi perhatian dan pertanyaan banyak masyarakat.

Baca juga :  KNPI Jatim Investigasi Pengurasakan Mangrove dan Penerbitan SHM Pantai di Pamekasan

Namun, pelaksanaan Pilkades masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.

“Persiapan Pilkades sebenarnya sudah dilakukan, termasuk anggaran sudah disiapkan sesuai pengajuan masing-masing desa. Tapi, kita tidak bisa berbuat banyak kalau PP dari pusat belum turun. Kalau cepat turun, maka bisa dilaksanakan tahun ini,” ujar Lutfi usai rapat, Senin (21/4/2025).

Menurut Lutfi, setidaknya ada sekitar 20 desa di Pamekasan yang kepala desanya sudah habis masa jabatannya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Pamekasan, Kusairi membenarkan, pelaksanaan Pilkades masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PP yang mengatur pelaksanaannya.

Baca juga :  Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan

“Benar, sampai saat ini pelaksanaan Pilkades masih tertunda karena menunggu PP. Kami tentu berharap agar PP segera keluar karena masyarakat juga banyak bertanya-tanya soal kepastian Pilkades ini,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Berita Terbaru