Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan, Jadi Pijakan Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam rapat tersebut juga diagendakan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang paripurna, Kamis (8/5/2025).

Rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Masrukin serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Khairul Umam menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan realitas kondisi ekonomi yang ada.

Baca juga :  Gus Acing Kunci Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilkada Pamekasan

Menurutnya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah itu merupakan langkah adaptif terhadap kekuatan fiskal Pamekasan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sehat dan efisien.

“Perda ini merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi fiskal. Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus sehat dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Fokusnya bukan hanya pada input dan output, tetapi lebih kepada outcome dari program pembangunan yang telah dicanangkan,” katanya usai rapat paripurna.

Politisi PKB itu juga menyinggung evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024. Dokumen tersebut harus dijadikan pijakan penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun 2025.

Baca juga :  Dukung Pengembangan Literasi, PLN UP3 Pamekasan Hibahkan Ratusan Buku di SDN Larangan Slampar 2

“Beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia sudah mulai meningkat. Harapannya, capaian yang masih minim di tahun 2024 bisa ditingkatkan di tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar pada serapan anggaran semata.

“Setiap penggunaan anggaran harus dipertimbangkan hasil akhirnya. Kita harus tahu apa yang akan dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan,” ucapnya.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, beberapa langkah harus dilakukan. Di antaranya, penguatan sektor pajak dan pemberdayaan home industri untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca juga :  135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

“Pengawasan terhadap kebocoran anggaran juga terus kami perketat, baik melalui internal OPD maupun dengan melibatkan DPRD, inspektorat, dan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB