Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan, Jadi Pijakan Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam rapat tersebut juga diagendakan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang paripurna, Kamis (8/5/2025).

Rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Masrukin serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Khairul Umam menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan realitas kondisi ekonomi yang ada.

Baca juga :  Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi

Menurutnya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah itu merupakan langkah adaptif terhadap kekuatan fiskal Pamekasan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sehat dan efisien.

“Perda ini merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi fiskal. Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus sehat dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Fokusnya bukan hanya pada input dan output, tetapi lebih kepada outcome dari program pembangunan yang telah dicanangkan,” katanya usai rapat paripurna.

Politisi PKB itu juga menyinggung evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024. Dokumen tersebut harus dijadikan pijakan penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun 2025.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

“Beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia sudah mulai meningkat. Harapannya, capaian yang masih minim di tahun 2024 bisa ditingkatkan di tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar pada serapan anggaran semata.

“Setiap penggunaan anggaran harus dipertimbangkan hasil akhirnya. Kita harus tahu apa yang akan dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan,” ucapnya.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, beberapa langkah harus dilakukan. Di antaranya, penguatan sektor pajak dan pemberdayaan home industri untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca juga :  Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial

“Pengawasan terhadap kebocoran anggaran juga terus kami perketat, baik melalui internal OPD maupun dengan melibatkan DPRD, inspektorat, dan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak
SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura
Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Kepala SMAN 1 Pademawu Apresiasi BTS Klik Madura, Tekankan Edukasi Konten Positif
Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Jumat, 24 April 2026 - 08:39 WIB

Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Jumat, 24 April 2026 - 08:31 WIB

Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Rabu, 22 April 2026 - 13:40 WIB

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Berita Terbaru