Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan, Jadi Pijakan Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam rapat tersebut juga diagendakan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang paripurna, Kamis (8/5/2025).

Rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Masrukin serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Khairul Umam menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan realitas kondisi ekonomi yang ada.

Baca juga :  Dikabarkan Tolak Pasien Demam Parah, Direktur RSUD Smart: Mungkin Kondisinya Masih Stabil

Menurutnya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah itu merupakan langkah adaptif terhadap kekuatan fiskal Pamekasan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sehat dan efisien.

“Perda ini merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi fiskal. Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus sehat dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Fokusnya bukan hanya pada input dan output, tetapi lebih kepada outcome dari program pembangunan yang telah dicanangkan,” katanya usai rapat paripurna.

Politisi PKB itu juga menyinggung evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024. Dokumen tersebut harus dijadikan pijakan penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun 2025.

Baca juga :  Tutup MPLS, SDIT ABFA Pamekasan Ajak Wali Murid Jaga Kekompakan

“Beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia sudah mulai meningkat. Harapannya, capaian yang masih minim di tahun 2024 bisa ditingkatkan di tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar pada serapan anggaran semata.

“Setiap penggunaan anggaran harus dipertimbangkan hasil akhirnya. Kita harus tahu apa yang akan dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan,” ucapnya.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, beberapa langkah harus dilakukan. Di antaranya, penguatan sektor pajak dan pemberdayaan home industri untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

“Pengawasan terhadap kebocoran anggaran juga terus kami perketat, baik melalui internal OPD maupun dengan melibatkan DPRD, inspektorat, dan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini
Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik
Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran
Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara
Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 01:29 WIB

125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 23 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru