Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan, Jadi Pijakan Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam rapat tersebut juga diagendakan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang paripurna, Kamis (8/5/2025).

Rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Masrukin serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Khairul Umam menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan realitas kondisi ekonomi yang ada.

Baca juga :  Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman - Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Menurutnya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah itu merupakan langkah adaptif terhadap kekuatan fiskal Pamekasan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sehat dan efisien.

“Perda ini merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi fiskal. Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus sehat dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Fokusnya bukan hanya pada input dan output, tetapi lebih kepada outcome dari program pembangunan yang telah dicanangkan,” katanya usai rapat paripurna.

Politisi PKB itu juga menyinggung evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024. Dokumen tersebut harus dijadikan pijakan penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun 2025.

Baca juga :  Pererat Kebersamaan Pemkab dengan Masyarakat, Disporapar Pamekasan Gelar Bersapda

“Beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia sudah mulai meningkat. Harapannya, capaian yang masih minim di tahun 2024 bisa ditingkatkan di tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar pada serapan anggaran semata.

“Setiap penggunaan anggaran harus dipertimbangkan hasil akhirnya. Kita harus tahu apa yang akan dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan,” ucapnya.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, beberapa langkah harus dilakukan. Di antaranya, penguatan sektor pajak dan pemberdayaan home industri untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca juga :  Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

“Pengawasan terhadap kebocoran anggaran juga terus kami perketat, baik melalui internal OPD maupun dengan melibatkan DPRD, inspektorat, dan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara
Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum
Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan
Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang
Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026
Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2
Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:32 WIB

Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 08:03 WIB

Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

Selasa, 22 September 2026 - 05:02 WIB

Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru