PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada akhirnya angkat bicara terkait pemagaran laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Pemasangan bambu di pantai tersebut bukan untuk kepentingan korporasi. Tetapi, untuk kepentingan publik. Yakni, untuk menghalau sedimentasi sungai tempat perahu nelayan tambat.

Zainal Arifin selaku Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada menyampaikan, pihaknya menggarap tambak garam di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu pada tahun 2023 lalu.

Sebagai kompensasi, masyarakat meminta agar dibangunkan tempat tambatan perahu. Dengan demikian, PT. Budiono Madura Bangun Persada mengeruk dan melebarkan sungai yang biasa dijadikan tambatan perahu.

Baca juga :  Bos MK Dinobatkan sebagai Pengusaha Muda Paling Inovatif 2023

Lalu, di ujung sungai dipasang bambu dan pasir dibungkus sak untuk menahan sedimentasi. Harapannya, tidak terjadi pendangkalan pada sungai akses untuk tambatan perahu itu.

“Jadi, bambu-bambu yang disebut sebagai pagar laut itu untuk kepentingan nelayan, bukan untuk kepentingan korporasi,” katanya.

Zainal menyampaikan, pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada perlu meluruskan informasi kepada masyarakat. Sebab, ada pihak-pihak yang seolah menggiring opini akan dilakukan reklamasi di tempat tersebut.

“Kami pastikan bahwa tidak ada upaya reklamasi. Bisa dicek sendiri ke lokasi, bambu-bambu itu dipasang ke arah laut, jadi bagaimana mau direklamasi,” katanya.

Baca juga :  UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Pria berbadan tegap itu menunjukkan daftar hadir dan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar adanya pembangunan tempat sandaran perahu itu.

Surat tersebut ditandatangani kepala desa, masyarakat hingga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pademawu. Dengan demikian, pemagaran laut itu dinilai sah.

“Bahan pemasangan bambu itu memang dari kami (PT. Budiono Madura Bangun Persada), tapi yang mengerjakan masyarakat sendiri,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB