PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada akhirnya angkat bicara terkait pemagaran laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Pemasangan bambu di pantai tersebut bukan untuk kepentingan korporasi. Tetapi, untuk kepentingan publik. Yakni, untuk menghalau sedimentasi sungai tempat perahu nelayan tambat.

Zainal Arifin selaku Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada menyampaikan, pihaknya menggarap tambak garam di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu pada tahun 2023 lalu.

Sebagai kompensasi, masyarakat meminta agar dibangunkan tempat tambatan perahu. Dengan demikian, PT. Budiono Madura Bangun Persada mengeruk dan melebarkan sungai yang biasa dijadikan tambatan perahu.

Baca juga :  BKN Setujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Pamekasan

Lalu, di ujung sungai dipasang bambu dan pasir dibungkus sak untuk menahan sedimentasi. Harapannya, tidak terjadi pendangkalan pada sungai akses untuk tambatan perahu itu.

“Jadi, bambu-bambu yang disebut sebagai pagar laut itu untuk kepentingan nelayan, bukan untuk kepentingan korporasi,” katanya.

Zainal menyampaikan, pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada perlu meluruskan informasi kepada masyarakat. Sebab, ada pihak-pihak yang seolah menggiring opini akan dilakukan reklamasi di tempat tersebut.

“Kami pastikan bahwa tidak ada upaya reklamasi. Bisa dicek sendiri ke lokasi, bambu-bambu itu dipasang ke arah laut, jadi bagaimana mau direklamasi,” katanya.

Baca juga :  Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Pria berbadan tegap itu menunjukkan daftar hadir dan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar adanya pembangunan tempat sandaran perahu itu.

Surat tersebut ditandatangani kepala desa, masyarakat hingga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pademawu. Dengan demikian, pemagaran laut itu dinilai sah.

“Bahan pemasangan bambu itu memang dari kami (PT. Budiono Madura Bangun Persada), tapi yang mengerjakan masyarakat sendiri,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Berita Terbaru