PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada akhirnya angkat bicara terkait pemagaran laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Pemasangan bambu di pantai tersebut bukan untuk kepentingan korporasi. Tetapi, untuk kepentingan publik. Yakni, untuk menghalau sedimentasi sungai tempat perahu nelayan tambat.

Zainal Arifin selaku Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada menyampaikan, pihaknya menggarap tambak garam di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu pada tahun 2023 lalu.

Sebagai kompensasi, masyarakat meminta agar dibangunkan tempat tambatan perahu. Dengan demikian, PT. Budiono Madura Bangun Persada mengeruk dan melebarkan sungai yang biasa dijadikan tambatan perahu.

Baca juga :  Ruang Kelas Belum Siap, Masa Pembelajaran Sekolah Rakyat di Pamekasan Tak Jelas

Lalu, di ujung sungai dipasang bambu dan pasir dibungkus sak untuk menahan sedimentasi. Harapannya, tidak terjadi pendangkalan pada sungai akses untuk tambatan perahu itu.

“Jadi, bambu-bambu yang disebut sebagai pagar laut itu untuk kepentingan nelayan, bukan untuk kepentingan korporasi,” katanya.

Zainal menyampaikan, pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada perlu meluruskan informasi kepada masyarakat. Sebab, ada pihak-pihak yang seolah menggiring opini akan dilakukan reklamasi di tempat tersebut.

“Kami pastikan bahwa tidak ada upaya reklamasi. Bisa dicek sendiri ke lokasi, bambu-bambu itu dipasang ke arah laut, jadi bagaimana mau direklamasi,” katanya.

Baca juga :  Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Pria berbadan tegap itu menunjukkan daftar hadir dan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar adanya pembangunan tempat sandaran perahu itu.

Surat tersebut ditandatangani kepala desa, masyarakat hingga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pademawu. Dengan demikian, pemagaran laut itu dinilai sah.

“Bahan pemasangan bambu itu memang dari kami (PT. Budiono Madura Bangun Persada), tapi yang mengerjakan masyarakat sendiri,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja
RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit
Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi
Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan
Surat Cinta Untuk Pemimpin Pamekasan: Jangan Biarkan Keringat Rakyat Habis di Meja Birokrasi
Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif
Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:56 WIB

Surat Cinta Untuk Pemimpin Pamekasan: Jangan Biarkan Keringat Rakyat Habis di Meja Birokrasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Berita Terbaru