PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada akhirnya angkat bicara terkait pemagaran laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Pemasangan bambu di pantai tersebut bukan untuk kepentingan korporasi. Tetapi, untuk kepentingan publik. Yakni, untuk menghalau sedimentasi sungai tempat perahu nelayan tambat.

Zainal Arifin selaku Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada menyampaikan, pihaknya menggarap tambak garam di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu pada tahun 2023 lalu.

Sebagai kompensasi, masyarakat meminta agar dibangunkan tempat tambatan perahu. Dengan demikian, PT. Budiono Madura Bangun Persada mengeruk dan melebarkan sungai yang biasa dijadikan tambatan perahu.

Baca juga :  Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Lalu, di ujung sungai dipasang bambu dan pasir dibungkus sak untuk menahan sedimentasi. Harapannya, tidak terjadi pendangkalan pada sungai akses untuk tambatan perahu itu.

“Jadi, bambu-bambu yang disebut sebagai pagar laut itu untuk kepentingan nelayan, bukan untuk kepentingan korporasi,” katanya.

Zainal menyampaikan, pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada perlu meluruskan informasi kepada masyarakat. Sebab, ada pihak-pihak yang seolah menggiring opini akan dilakukan reklamasi di tempat tersebut.

“Kami pastikan bahwa tidak ada upaya reklamasi. Bisa dicek sendiri ke lokasi, bambu-bambu itu dipasang ke arah laut, jadi bagaimana mau direklamasi,” katanya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Sukses Kawal Realisasi PAD, Tahun 2024 Naik Rp 50 Miliar

Pria berbadan tegap itu menunjukkan daftar hadir dan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar adanya pembangunan tempat sandaran perahu itu.

Surat tersebut ditandatangani kepala desa, masyarakat hingga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pademawu. Dengan demikian, pemagaran laut itu dinilai sah.

“Bahan pemasangan bambu itu memang dari kami (PT. Budiono Madura Bangun Persada), tapi yang mengerjakan masyarakat sendiri,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB