Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana reka ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana reka ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggelar rekonstruksi untuk mendalami kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua korban di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Rekonstruksi dilaksanakan di area Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan seluruh tersangka untuk memperagakan secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi saat kejadian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, mengungkap peran masing-masing pelaku, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Baca juga :  Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan peran setiap tersangka dan menguatkan alat bukti dalam penanganan perkara,” katanya usai rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP memperagakan sebanyak 12 adegan. Sementara tersangka yang dijerat Pasal 338 KUHP memperagakan 20 adegan yang menggambarkan secara detail kronologi kejadian sejak awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

Seluruh tersangka secara langsung memerankan tindakan yang mereka lakukan saat peristiwa berlangsung. Melalui rekonstruksi ini, terungkap secara jelas peran masing-masing tersangka.

Termasuk, adegan pembacokan terhadap korban yang menyebabkan salah satu korban tewas di lokasi kejadian.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

“Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti dan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 
Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:32 WIB

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:12 WIB

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Berita Terbaru