Polisi Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa di Palengaan, Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan berkumpul usai menangkap pelaku curanmor. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan berkumpul usai menangkap pelaku curanmor. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria berinisial M, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, nyaris diamuk massa, Jumat (18/7/2025) malam.

Pemicunya, karena pria berusia 46 tahun itu diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa anggota Polsek Palengaan mengamankan terduga pelaku curanmor pada Jumat (18/7) malam.

“Kejadian itu tepatnya di Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya sekira pukul 23.00 WIB, pada hari Jumat,” ujar AKP Sri kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Baca juga :  Usai Dikunjungi Bupati, Rumah Penderita Stroke yang Hidup Sebatangkara di Pamekasan Segera Diperbaiki

Kejadian tersebut bermula saat, Abdurrahman melihat kendaraan Suzuki Smash bernopol M 3904 BL milik pamannya dikendarai orang tak dikenal ke arah timur.

Kemudian, pemilik motot mengejar. Seorang saksi melihat sepeda motor ada di Masjid Nurul Huda Dusun Lancaran. Namun pelaku tidak ditemukan. Akhirnya, bersama warga yang lain, korban mencari pelaku dan berhasil ditemukan di hutan.

Terduga pelaku diamankan warga dan dibawa ke rumah Kepala Desa Palengaan Daya. Namun, suasana semakin memanas karena warga geram dan mulai melampiaskan kemarahannya.

“Petugas datang pada waktu yang tepat, karena beberapa warga sudah mulai melampiaskan kemarahannya kepada pelaku, sehingga ada beberapa luka dan lebam di anggota tubuhnya,” kata AKP Sri.

Baca juga :  Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

Dengan demikian, untuk menghindari amuk massa yang lebih besar, Unit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti ke Mako Polres Pamekasan.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun lokasi kejadian serupa lainnya.

“Proses penyidikan segera dilakukan dan sekaligus untuk dilakukan pengembangan, siapa tahu ada pelaku lain atau TKP lain di mana terduga pelaku melakukan kejahatannya,” tandasnya. (*/pw)

Berita Terkait

Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 
Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30 WIB

Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:37 WIB

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Berita Terbaru