Peternak Wajib Waspada! 547 Ekor Sapi di Pamekasan Terjangkit PMK

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 547 ekor sapi di Kabupaten Pamekasan dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah tersebut, sekitar 400 ekor sapi berhasil sembuh, sementara 24 ekor sapi dilaporkan mati.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan, PMK bukan penyakit zoonosis yang menular ke manusia. Tetapi, pencegahan tetap harus dilakukan untuk membatasi penyebaran virus di antar ternak.

“Dengan perlakuan yang benar, daging sapi yang terkena PMK aman dikonsumsi. Namun, masyarakat dan peternak harus lebih waspada dengan melakukan penyemprotan kandang atau disinfeksi secara rutin agar virusnya mati dan tidak berkembang,” ujarnya.

Baca juga :  Pedagang Sebut Ada Kejanggalan pada Pembagian Kios Pasar Kolpajung, Pamekasan

DKPP telah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk melakukan disinfeksi di sejumlah tempat strategis seperti pasar hewan. Kemudian, sapi yang terjangkit PMK juga sebagian harus dipotong.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membeli sapi baru yang belum divaksin, karena sapi-sapi tersebut berpotensi membawa penyakit,” katanya.

Untuk pencegahan lebih lanjut, DKPP menerima sebanyak 700 dosis vaksin PMK. Meski jumlah tersebut dinilai masih jauh dari cukup, vaksinasi tetap diharapkan dapat membantu menekan penyebaran virus.

“Masyarakat harus ikut aktif melakukan vaksinasi, tidak boleh menolak, karena ini adalah upaya pencegahan penularan virus PMK” ujarnya.

Baca juga :  Kabar Gembira!! Urus Paspor Haji Khusus dan Umrah Tak Perlu Rekom Kemenag

DKPP berharap, masyarakat dan peternak dapat bekerja sama untuk menjaga kesehatan ternak mereka, sekaligus memutus rantai penyebaran PMK di Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB