Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan anggaran sebesar Rp77 miliar tahun ini.

Dana jumbo itu akan digunakan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran premi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dalam program Universal Health Coverage (UHC).

Dengan demikian, utang premi PBID kepada BPJS Kesehatan yang mencapai Rp43 miliar dipastikan akan dilunasi pada tahun ini.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan, pengalokasian anggaran tersebut dilakukan agar tunggakan premi kesehatan tidak kembali menjadi beban di masa mendatang.

“Yang jelas, anggarannya sudah kami siapkan. Utang Rp43 miliar itu bisa kami penuhi karena total alokasi anggaran mencapai Rp77 miliar,” ujarnya.

Baca juga :  UIN Madura Jalani Asesmen Akreditasi BAN-PT, Target Jadi World Class University Tahun 2046

Dengan alokasi tersebut, Pemkab Pamekasan sebenarnya mampu meng-cover sekitar 75.155 peserta PBID. Namun, dalam perjanjian yang telah ditandatangani bersama BPJS Kesehatan, jumlah peserta yang dijamin baru mencapai 65.589 jiwa.

Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mengembalikan status UHC Prioritas yang sebelumnya sempat diraih Kabupaten Pamekasan.

“Untuk UHC Prioritas, syaratnya harus mencapai 98 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Meski demikian, Kholilurrahman optimistis status UHC Prioritas Pamekasan dapat kembali dipulihkan. Bahkan, upaya lobi ke BPJS Kesehatan pusat disebut telah menunjukkan sinyal positif.

Baca juga :  Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

“Kemarin kami mengutus Wakil Bupati untuk melobi langsung ke BPJS Kesehatan pusat. Sepertinya ada green light. Insya Allah dikabulkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir memastikan, utang PBID kepada BPJS Kesehatan akan terbayar lunas pada pertengahan tahun ini.

“Utang PBID UHC tahun 2025 memang masih belum terbayarkan karena APBD baru ditetapkan. Namun, pertengahan tahun ini dipastikan sudah lunas,” tuturnya.

Sahrul menjelaskan, anggaran Rp77 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk menutup utang Rp43 miliar, tetapi juga untuk membayar premi PBID pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga :  Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD

“Sisa anggaran akan digunakan untuk pembayaran premi PBID tahun berjalan 2026,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terbaru