Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SDN Tamberu 2 Pamekasan hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan dua opsi penyelesaian agar proses belajar mengajar yang kini berlangsung di bawah tenda dapat segera kembali normal.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengatakan opsi pertama adalah memperkuat komunikasi antara pihak yang mengaku ahli waris dengan Pemkab Pamekasan agar tercapai titik temu yang permanen.

“Tapi itu nanti misalkan mau ganti rugi, sifatnya harus permanen. Khawatir tiga atau lima tahun lagi muncul konflik kembali, karena ini bukan hanya kepentingan kami berdua, saya dan Pak Wabup, tapi kami berpikir untuk masa panjang Pamekasan,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Baca juga :  Ribuan Penonton Banjiri Konser Valen di SGMRP Pamekasan, Donasi Bencana Aceh–Sumatera Terkumpul Rp1,1 Miliar

Opsi kedua, lanjutnya, yakni membangun sekolah baru dengan mempertimbangkan jumlah siswa SDN Tamberu 2 yang mencapai sekitar 300 anak. Menurutnya, masa depan pendidikan anak-anak tidak boleh terabaikan.

“Dan kebetulan di Tamberu itu ada tanah milik Pemkab, jadi bisa dijadikan pertimbangan ke depan,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Rasyidi selaku pihak ahli waris mengaku sertifikat tanah SDN Tamberu 2 sebenarnya sudah selesai di pertanahan.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat pernyataan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan terkait pengakuan atas bangunan sekolah tersebut.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan

Namun, surat itu belum bisa diterbitkan. Sebab, Pemkab Pamekasan masih melakukan kajian ulang. “

Iya memang ahli waris menghadap ke kami, dan kami bukan tidak mau memberikan surat pernyataan itu. Tidak semerta-merta bisa diberikan, harus dikaji ulang dulu. Intinya dalam waktu dekat kami akan komunikasikan lebih lanjut dengan yang bersangkutan,” terang Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto. (enk/nda)

Berita Terkait

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah
Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Minggu, 6 September 2026 - 07:51 WIB

Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Minggu, 6 September 2026 - 07:46 WIB

AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru