Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SDN Tamberu 2 Pamekasan hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan dua opsi penyelesaian agar proses belajar mengajar yang kini berlangsung di bawah tenda dapat segera kembali normal.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengatakan opsi pertama adalah memperkuat komunikasi antara pihak yang mengaku ahli waris dengan Pemkab Pamekasan agar tercapai titik temu yang permanen.

“Tapi itu nanti misalkan mau ganti rugi, sifatnya harus permanen. Khawatir tiga atau lima tahun lagi muncul konflik kembali, karena ini bukan hanya kepentingan kami berdua, saya dan Pak Wabup, tapi kami berpikir untuk masa panjang Pamekasan,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Baca juga :  Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital

Opsi kedua, lanjutnya, yakni membangun sekolah baru dengan mempertimbangkan jumlah siswa SDN Tamberu 2 yang mencapai sekitar 300 anak. Menurutnya, masa depan pendidikan anak-anak tidak boleh terabaikan.

“Dan kebetulan di Tamberu itu ada tanah milik Pemkab, jadi bisa dijadikan pertimbangan ke depan,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Rasyidi selaku pihak ahli waris mengaku sertifikat tanah SDN Tamberu 2 sebenarnya sudah selesai di pertanahan.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat pernyataan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan terkait pengakuan atas bangunan sekolah tersebut.

Baca juga :  Polres Pamekasan Sapu Bersih 58 Motor Terlibat Aksi Balap Liar

Namun, surat itu belum bisa diterbitkan. Sebab, Pemkab Pamekasan masih melakukan kajian ulang. “

Iya memang ahli waris menghadap ke kami, dan kami bukan tidak mau memberikan surat pernyataan itu. Tidak semerta-merta bisa diberikan, harus dikaji ulang dulu. Intinya dalam waktu dekat kami akan komunikasikan lebih lanjut dengan yang bersangkutan,” terang Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto. (enk/nda)

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB