Pemkab Pamekasan Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Pelayanan UHC Terancam Dihentikan!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan terancam dihentikan. Pemicunya, karena Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, informasi yang diterima, Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pelayanan UHC sejak bulan Juli. Sampai memasuki akhir tahun, belum ada pembayaran sama sekali.

Setiap bulan, pembayaran yang mestinya dilakukan Pemkab Pamekasan untuk mengakomodasi pelayanan UHC itu sekitar Rp 6,7 miliar. Dengan demikian, total tunggakan sampai saat sekarang tunggakannya kisaran Rp 41 miliar.

Baca juga :  Tanggapi Polemik Pagar Laut Pantai Jumiang, Pj Bupati Masrukin Minta Masyarakat Hindari Konflik Sosial

Ismail mempertanyakan tingginya tunggakan pembayaran pelayanan UHC tersebut. Sebab, sejak awal anggaran sudah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.

Mestinya, anggaran yang sudah direncanakan dengan baik itu bisa direalisasikan dengan baik. Tetapi faktanya, justru menyisakan masalah berupa hutang yang sangat tinggi.

“Kami kaget saat mendapat informasi bahwa tunggakan pembayaran untuk BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 41 miliar, padahal anggaran sudah disepakati bersama,” katanya.

Ismail menyampaikan, tingginya tunggakan tersebut akan berdampak pada pelayanan kesehatan. Bahkan, pelayanan UHC bisa dihentikan oleh pihak BPJS Kesehatan jika hutang tersebut tidak segera dilunasi.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berhasil Pulihkan Status Layanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Akan Lebih Maksimal

“Kami mendesak eksekutif segera menyelesaikan tunggakan ini karena sangat berdampak pada pelayanan kesehatan, kasihan masyarakat,” kata politisi Demokrat itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Pihaknya, mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Pamekasan, tetapi belum ada pembayaran.

“Pihak Pemkab Pamekasan berjanji akan membayar di bulan Desember ini, tapi sampai sekarang memang belum ada pembayaran masuk,” katanya.

Berkaitan dengan penghentian pelayanan UHC, Nuzul mengaku tindakan tersebut merupakan langkah akhir. Sebisa mungkin, persoalan tersebut akan diselesaikan tanpa mengorbankan masyarakat.

Baca juga :  Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

“Di klausul kontrak antara kami dengan Pemkab Pamekasan memang tertera bahwa, apabila ada tunggakan, maka pelayanan bisa dihentikan. Tetapi, itu langkah akhir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir juga membenarkan adanya tunggakan tersebut.

Pemkab Pamekasan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan berkaitan dengan pembayaran hutang tersebut. Sahrul memastikan, akan ada pembayaran di bulan ini.

“Apakah akan bayar dua bulan atau tiga bulan, lalu sisanya di tahun depan, nanti akan kami bicarakan. Tapi dipastikan, tahun ini ada pembayaran,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB