Pemkab Pamekasan Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Pelayanan UHC Terancam Dihentikan!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan terancam dihentikan. Pemicunya, karena Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, informasi yang diterima, Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pelayanan UHC sejak bulan Juli. Sampai memasuki akhir tahun, belum ada pembayaran sama sekali.

Setiap bulan, pembayaran yang mestinya dilakukan Pemkab Pamekasan untuk mengakomodasi pelayanan UHC itu sekitar Rp 6,7 miliar. Dengan demikian, total tunggakan sampai saat sekarang tunggakannya kisaran Rp 41 miliar.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Bakal Dampingi Bea Cukai Madura Razia Rokok Bodong

Ismail mempertanyakan tingginya tunggakan pembayaran pelayanan UHC tersebut. Sebab, sejak awal anggaran sudah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.

Mestinya, anggaran yang sudah direncanakan dengan baik itu bisa direalisasikan dengan baik. Tetapi faktanya, justru menyisakan masalah berupa hutang yang sangat tinggi.

“Kami kaget saat mendapat informasi bahwa tunggakan pembayaran untuk BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 41 miliar, padahal anggaran sudah disepakati bersama,” katanya.

Ismail menyampaikan, tingginya tunggakan tersebut akan berdampak pada pelayanan kesehatan. Bahkan, pelayanan UHC bisa dihentikan oleh pihak BPJS Kesehatan jika hutang tersebut tidak segera dilunasi.

Baca juga :  Sesuai Janji Gubernur Khofifah, RSU Mohammad Noer Pamekasan Akan Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

“Kami mendesak eksekutif segera menyelesaikan tunggakan ini karena sangat berdampak pada pelayanan kesehatan, kasihan masyarakat,” kata politisi Demokrat itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Pihaknya, mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Pamekasan, tetapi belum ada pembayaran.

“Pihak Pemkab Pamekasan berjanji akan membayar di bulan Desember ini, tapi sampai sekarang memang belum ada pembayaran masuk,” katanya.

Berkaitan dengan penghentian pelayanan UHC, Nuzul mengaku tindakan tersebut merupakan langkah akhir. Sebisa mungkin, persoalan tersebut akan diselesaikan tanpa mengorbankan masyarakat.

Baca juga :  Dikeluhkan Karena Cepat Rusak, DPRD Pamekasan Soroti Proyek JUT Rp 30 Miliar

“Di klausul kontrak antara kami dengan Pemkab Pamekasan memang tertera bahwa, apabila ada tunggakan, maka pelayanan bisa dihentikan. Tetapi, itu langkah akhir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir juga membenarkan adanya tunggakan tersebut.

Pemkab Pamekasan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan berkaitan dengan pembayaran hutang tersebut. Sahrul memastikan, akan ada pembayaran di bulan ini.

“Apakah akan bayar dua bulan atau tiga bulan, lalu sisanya di tahun depan, nanti akan kami bicarakan. Tapi dipastikan, tahun ini ada pembayaran,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB