Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fathor Rachman, mantan Kepala Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan periode 2013-2019 akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (5/8/2024).

Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dan pembangunan toko Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Semeru.

Penahanan Fathor Rachman dilakukan setelah Supriyono, kuasa hukumnya melakukan aksi demo tunggal di depan Kantor Kejari Pamekasan.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina tidak memberikan komentar banyak. Dia hanya memastikan bahwa penahanan mantan kades tersebut benar. “Iya mas (ditahan),” katanya singkat.

Baca juga :  Gelar Yudisium ke-10, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura Luluskan 70 Mahasiswa

Sementara itu, Sulaisi Abdurrazaq selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan, penahana itu dampak dari manuver yang dilakukan oleh kuasa hukum tersangka.

Sebab, kuasa hukum mantan kades Laden itu melakukan aksi demo tunggal dan menyampaikan kepada publik bahwa Kejari Pamekasan lalai terhadap instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Aksi demo tunggal tersebut memicu tuntutan dari masyarakat Desa Laden agar kejaksaan segera menangkap mantan kades Laden yang mereka anggap bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.

Ketua LKBH IAIN Madura itu menuturkan, meskipun tersangka merasa tidak bersalah, pihak kejaksaan tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan kewenangan yang dimiliki.

Baca juga :  Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Menteri KKP Trenggono Rasakan Ikatan Batin Mendalam

“Saya mendapat info bahwa tersangka ditahan dibawa ke Lapas Kelas II-A Pamekasan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB