Kejati Jatim Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Wamira Mart ke Kejari Pamekasan, Akankah Ada Tersangka?  

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi wamira mart terus berlanjut. Bahkan, kejaksaan sepertinya sangat serius menangani kasus tersebut.

Terbukti, laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jatim dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

Informan Klik Madura menyampaikan, pelimpahan penanganan perkara dugaan korupsi Wamira Mart terjadi beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, penanganan kasus tersebut sudah menjadi wewenang Kejari Pamekasan, khusunya seksi pidana khusus (pidsus).

Modus operasi dugaan tindak pidana korupsi itu yakni ketidaksesuaian spesifikasi antara perencanaan dengan realisasi branding Wamira Mart.

Baca juga :  20 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga di Pamekasan Patungan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten

“Lebih jelasnya, biarkan kejaksaan yang menjelaskan. Tapi yang jelas, kasus ini sudah ditangani pasca adanya pelimpahan dari Kejati Jatim,” kata informan tersebut.

Menurut dia, sampai sekarang belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, bukan tidak mungkin ada tersangka jika jaksa menemukan alat bukti yang cukup.

“Apakah akan ada tersangka? Itu bergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan saat ini,” tambahnya.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina membenarkan pihaknya menangani kasus dugaan korupsi Wamira Mart itu.

Bahkan, proses penanganan perkaranya mulai berjalan. Saat sekarang, kasus tersebut sudah masuk tahap permintaan keterangan.

Baca juga :  Kerugian Negara Dikembalikan, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek KIHT Pamekasan Dihentikan

Ginung menyampaikan, program Wamira Mart berlangsung sejak 2020. Sementara, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi itu ditangani 2023.

“Dalam penanganan kasus ini tidak ada kendala,” kata Ginung saat diwawancara Klik Madura. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB