Kejati Jatim Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Wamira Mart ke Kejari Pamekasan, Akankah Ada Tersangka?  

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi wamira mart terus berlanjut. Bahkan, kejaksaan sepertinya sangat serius menangani kasus tersebut.

Terbukti, laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jatim dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

Informan Klik Madura menyampaikan, pelimpahan penanganan perkara dugaan korupsi Wamira Mart terjadi beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, penanganan kasus tersebut sudah menjadi wewenang Kejari Pamekasan, khusunya seksi pidana khusus (pidsus).

Modus operasi dugaan tindak pidana korupsi itu yakni ketidaksesuaian spesifikasi antara perencanaan dengan realisasi branding Wamira Mart.

Baca juga :  Kabur dari Mobil Tahanan, Pencuri di Pamekasan Berhasil Ditangkap Lagi

“Lebih jelasnya, biarkan kejaksaan yang menjelaskan. Tapi yang jelas, kasus ini sudah ditangani pasca adanya pelimpahan dari Kejati Jatim,” kata informan tersebut.

Menurut dia, sampai sekarang belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, bukan tidak mungkin ada tersangka jika jaksa menemukan alat bukti yang cukup.

“Apakah akan ada tersangka? Itu bergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan saat ini,” tambahnya.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina membenarkan pihaknya menangani kasus dugaan korupsi Wamira Mart itu.

Bahkan, proses penanganan perkaranya mulai berjalan. Saat sekarang, kasus tersebut sudah masuk tahap permintaan keterangan.

Baca juga :  Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal

Ginung menyampaikan, program Wamira Mart berlangsung sejak 2020. Sementara, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi itu ditangani 2023.

“Dalam penanganan kasus ini tidak ada kendala,” kata Ginung saat diwawancara Klik Madura. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Berita Terbaru