Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (18/2/2026).

Keempatnya yakni, raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029 serta Raperda Transformasi Digital.

Kemudian, raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Ismail, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

Baca juga :  Dukung Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPRD Pamekasan Ikut Tanam Jagung Wujudkan Swasembada Pangan

Ali Masykur menyampaikan, secara umum seluruh fraksi menerima keempat raperda tersebut dan menyatakan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Pembahasan akan diawali dengan pembentukan dua panitia khusus (Pansus).

“Empat Raperda ini akan dibahas oleh dua Pansus, dengan jumlah anggota masing-masing minimal 13 orang dan maksimal 15 orang. Saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi pembentukan Pansus,” katanya usai Paripurna.

Ali Masykur mengatakan, meskipun terdapat sejumlah catatan dan pertimbangan dari fraksi-fraksi, seluruh masukan tersebut akan dibahas kembali pada tahapan pembahasan lanjutan yang melibatkan pihak ketiga, seperti perguruan tinggi.

Baca juga :  CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

“Masukan dari DPRD dan masyarakat akan disampaikan kepada pihak ketiga yang menyusun naskah akademik,” ujarnya.

Menurutnya, keempat raperda tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. Sebab, masa kerja Pansus maksimal satu tahun.

“Kami targetkan sebelum satu tahun sudah selesai, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pandangannya menilai empat Raperda tersebut merupakan instrumen strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Regulasi tersebut dinilai sebagai bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Baca juga :  PLN UP3 Madura Mengajar: Menginspirasi Generasi Muda dan Membangun Kesadaran Kelistrikan

“Fraksi PPP berharap pembahasan empat Raperda dapat dilakukan secara maksimal, transparan, serta melibatkan partisipasi publik yang luas guna menghasilkan regulasi yang akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” kata Jubir Fraksi PPP, Rasyid Fansori saat menyampaikan pandangannya. (ibl/nda)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru