Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (18/2/2026).

Keempatnya yakni, raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029 serta Raperda Transformasi Digital.

Kemudian, raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Ismail, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

Baca juga :  Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD

Ali Masykur menyampaikan, secara umum seluruh fraksi menerima keempat raperda tersebut dan menyatakan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Pembahasan akan diawali dengan pembentukan dua panitia khusus (Pansus).

“Empat Raperda ini akan dibahas oleh dua Pansus, dengan jumlah anggota masing-masing minimal 13 orang dan maksimal 15 orang. Saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi pembentukan Pansus,” katanya usai Paripurna.

Ali Masykur mengatakan, meskipun terdapat sejumlah catatan dan pertimbangan dari fraksi-fraksi, seluruh masukan tersebut akan dibahas kembali pada tahapan pembahasan lanjutan yang melibatkan pihak ketiga, seperti perguruan tinggi.

Baca juga :  Aktivis Minta PERNEFRI Audit Layanan Cuci Darah Shift 4 yang Sempat Dibuka RSUD Smart Pamekasan

“Masukan dari DPRD dan masyarakat akan disampaikan kepada pihak ketiga yang menyusun naskah akademik,” ujarnya.

Menurutnya, keempat raperda tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. Sebab, masa kerja Pansus maksimal satu tahun.

“Kami targetkan sebelum satu tahun sudah selesai, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pandangannya menilai empat Raperda tersebut merupakan instrumen strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Regulasi tersebut dinilai sebagai bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Pamekasan Kunjungi Setjen DPR RI Antarkan Langsung Aspirasi Wartawan

“Fraksi PPP berharap pembahasan empat Raperda dapat dilakukan secara maksimal, transparan, serta melibatkan partisipasi publik yang luas guna menghasilkan regulasi yang akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” kata Jubir Fraksi PPP, Rasyid Fansori saat menyampaikan pandangannya. (ibl/nda)

Berita Terkait

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru