Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (18/2/2026).

Keempatnya yakni, raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029 serta Raperda Transformasi Digital.

Kemudian, raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Ismail, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Ali Masykur menyampaikan, secara umum seluruh fraksi menerima keempat raperda tersebut dan menyatakan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Pembahasan akan diawali dengan pembentukan dua panitia khusus (Pansus).

“Empat Raperda ini akan dibahas oleh dua Pansus, dengan jumlah anggota masing-masing minimal 13 orang dan maksimal 15 orang. Saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi pembentukan Pansus,” katanya usai Paripurna.

Ali Masykur mengatakan, meskipun terdapat sejumlah catatan dan pertimbangan dari fraksi-fraksi, seluruh masukan tersebut akan dibahas kembali pada tahapan pembahasan lanjutan yang melibatkan pihak ketiga, seperti perguruan tinggi.

Baca juga :  Gelar Sidang Paripurna HUT ke-78 Kemerdekaan RI, DPRD Pamekasan Dorong Indonesia Maju

“Masukan dari DPRD dan masyarakat akan disampaikan kepada pihak ketiga yang menyusun naskah akademik,” ujarnya.

Menurutnya, keempat raperda tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. Sebab, masa kerja Pansus maksimal satu tahun.

“Kami targetkan sebelum satu tahun sudah selesai, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pandangannya menilai empat Raperda tersebut merupakan instrumen strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Regulasi tersebut dinilai sebagai bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Baca juga :  Rumah Warisan Dihancurkan, Warga Pamekasan Lapor Polisi

“Fraksi PPP berharap pembahasan empat Raperda dapat dilakukan secara maksimal, transparan, serta melibatkan partisipasi publik yang luas guna menghasilkan regulasi yang akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” kata Jubir Fraksi PPP, Rasyid Fansori saat menyampaikan pandangannya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi
Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terbaru