Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menyoroti rendahnya serapan realisasi belanja daerah hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2025.

Dia meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar mempercepat penyerapan anggaran di akhir tahun supaya tidak menjadi catatan buruk dari pemerintah pusat.

“Melihat dari timing-nya, Pemkab agak enteng dalam menyalurkan dana daerah. Ini bisa saja mendapat teguran dari Menteri Keuangan,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Politisi dari partai berlambang ka’bah itu menyebut bahwa tertibnya pelaksanaan serapan anggaran berpengaruh terhadap kesehatan ekonomi daerah.

Menurutnya, roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kecepatan realisasi anggaran.

Baca juga :  Meriahkan Harlisnas ke-79, PLN UP3 Madura Gelar Madura Electric Lifestyle 2024

“Serapan anggaran bukan sekadar administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Meski demikian, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tetap optimis target serapan bisa tercapai hingga akhir tahun anggaran. Ia memastikan postur anggaran 2025 akan terserap secara maksimal hingga akhir Desember.

“Nanti bisa terkejar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, rendahnya serapan bukan karena kelalaian.

Tetapi, hasil efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Penyesuaian itu dilakukan agar belanja daerah tetap sesuai dengan kebijakan nasional.

Baca juga :  SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

“Itu pun hanya menyangkut dana-dana earmark dan specific grant yang masih tersimpan di kas daerah di bank. Jadi, dana itu memang memiliki peruntukan khusus,” tuturnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, serapan belanja daerah Kabupaten Pamekasan baru mencapai 63,60 persen. Yakni, Rp 1,42 triliun dari total pagu Rp 2,24 triliun.

Rinciannya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,61 triliun dari target Rp 2,10 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 293,30 miliar dari pagu Rp 350,37 miliar.

Baca juga :  Sekjen Kemenag RI Dukung IAIN Madura Menjadi UIN Madura

Sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tercatat Rp 1,25 triliun dari target Rp 1,65 triliun, serta pendapatan lainnya senilai Rp 66,52 miliar dari pagu Rp 101,21 miliar.

Untuk belanja daerah, realisasi tercatat Rp 1,42 triliun dari total pagu Rp 2,24 triliun. Perinciannya, belanja pegawai Rp 644,88 miliar dari target Rp 903,09 miliar.

Kemudian, belanja barang dan jasa sebesar Rp 394,16 miliar dari Rp 733,98 miliar, belanja modal Rp 71,27 miliar dari Rp 160,32 miliar, serta belanja lainnya Rp 316,63 miliar dari Rp 446,06 miliar. (ibl/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru