Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang, Aji Waluyo akhirnya dipanggil penyidik Polres Sampang untuk dimintai keterangan, Kamis (16/11/2023).

Aji Waluyo dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan seputar dugaan tindak pidana pencucian uang dan juga korupsi dana publikasi yang bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2022.

Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu merupakan rangkaian penyelidikan agar kasus yang sedang ditangani segera tuntas.

Baca juga :  Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan

“Benar Aji Waluyo, eks Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang diperiksa, tujuannya untuk mengumpulkan keterangan serta sebagai bahan penyelidikan,” katanya.

Aji Waluyo membenarkan bahwa pihaknya dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sampang. Pemanggilan itu buntut dugaan pencucian uang dan korupsi DBHCHT tahun anggaran 2022.

“Saya pada saat (tahun 2022) itu hanya sebagai Plt. Semua yang berperan dalam pembagian dana publikasi DBHCHT adalah Kabid IKP,” tutur Aji.

Disinggung perihal dugaan korupsi pembagian dana publikasi itu, Aji mengelak. Dia hanya memastikan bahwa semua yang berperan adalah kabid.

Baca juga :  Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal

“Itu saya tidak tahu mas. Semua itu usulan kabid, tapi saya pernah berpesan bahwa semua media harus mendapatkan dana publikasi DBHCHT jangan sampai tidak adil,” terang Aji. “Mohon dibantu diluruskan saya ini udah pensiun,” sergahnya.

Sementara itu, Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) menyampaikan, Aji dimintai keterangan karena pada saat tahun 2022dia menjabat sebagai plt kadiskominfo.

“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, di mana saat itu kepalanya Aji Waluyo, wajar dirinya dipanggil oleh penyidik Polres Sampang”. Ujarnya

Baca juga :  DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani oleh Aji Waluyo. (ries/diend)

Berita Terkait

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal
Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi
25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Berita Terbaru