Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang, Aji Waluyo akhirnya dipanggil penyidik Polres Sampang untuk dimintai keterangan, Kamis (16/11/2023).

Aji Waluyo dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan seputar dugaan tindak pidana pencucian uang dan juga korupsi dana publikasi yang bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2022.

Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu merupakan rangkaian penyelidikan agar kasus yang sedang ditangani segera tuntas.

Baca juga :  Polres Sampang Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Pengawas TPS di Kecamatan Omben

“Benar Aji Waluyo, eks Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang diperiksa, tujuannya untuk mengumpulkan keterangan serta sebagai bahan penyelidikan,” katanya.

Aji Waluyo membenarkan bahwa pihaknya dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sampang. Pemanggilan itu buntut dugaan pencucian uang dan korupsi DBHCHT tahun anggaran 2022.

“Saya pada saat (tahun 2022) itu hanya sebagai Plt. Semua yang berperan dalam pembagian dana publikasi DBHCHT adalah Kabid IKP,” tutur Aji.

Disinggung perihal dugaan korupsi pembagian dana publikasi itu, Aji mengelak. Dia hanya memastikan bahwa semua yang berperan adalah kabid.

Baca juga :  Tiga Desa di Pamekasan Tak Ajukan BLT DBHCHT 2023

“Itu saya tidak tahu mas. Semua itu usulan kabid, tapi saya pernah berpesan bahwa semua media harus mendapatkan dana publikasi DBHCHT jangan sampai tidak adil,” terang Aji. “Mohon dibantu diluruskan saya ini udah pensiun,” sergahnya.

Sementara itu, Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) menyampaikan, Aji dimintai keterangan karena pada saat tahun 2022dia menjabat sebagai plt kadiskominfo.

“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, di mana saat itu kepalanya Aji Waluyo, wajar dirinya dipanggil oleh penyidik Polres Sampang”. Ujarnya

Baca juga :  Kampung Belanda di Desa Krampon Sampang Bakal Disulap Jadi Destinasi Wisata

Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani oleh Aji Waluyo. (ries/diend)

Berita Terkait

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB