Nelayan Duga Ada Mafia Pada Kasus Alih Kelola Lahan Pesisir Pantai Jumiang dari Haji Syafii ke PT Budiono

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang menjadi milik pribadi dengan SHM atas nama Haji Syafii dan beberapa kerabatnya. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang menjadi milik pribadi dengan SHM atas nama Haji Syafii dan beberapa kerabatnya. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan tanah negara dan pengrusakan mangrove oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada seperti bola api. Berbagai kasus lain mulai muncul ke permukaan.

Terbaru, nelayan mempertanyakan hubungan hukum antara PT. Budiono Madura Bangun Persada dengan pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan yang rencananya akan digarap menjadi tambak garam itu.

Miskari, salah satu tokoh nelayan di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu menyampaikan, sekitar tahun 1986 tanah seluas 15 hektare itu dikelola oleh PT. Wahyu Jumiang. Kemudian, sekitar tahun 2001 berubah status menjadi hak miliki Haji Syafii dan beberapa kerabatnya.

Tanah negara itu dipecah menjadi 7 SHM. Kemudian, selang beberapa tahun, tiba-tiba muncul PT. Budiono Madura Bangun Persada yang akan mengelola lahan tersebut.

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Informasi yang beredar, tanah negara yang berada di kawasan Pantai Jumiang itu akan digarap menjadi tambak garam. Nelayan dan sejumlah warga menolak rencana tersebut karena khawatir akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

”Sejak puluhan tahun lalu, rencana penggarapan tanah negara ini menjadi tambak garam tidak pernah terealisasi, karena kami tegas menolak,” katanya, Senin (3/3/2025).

Miskari menyampaikan, PT. Budiono Madura Bangun Persada berencana mengarap lahan tersebut. Sebagai kompensasi, salah satu sungai kecil di sekitar lahan tersebut dikeruk dan dilebarkan untuk tambatan perahu.

Sayangnya, lahan yang dikeruk itu milik negara yang dikelola Perhutani KPH Madura. Bahkan, sebelum dikeruk, di atas lahan tersebut tumbuh pohon mangrove yang sangat lebat.

Baca juga :  Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan

”Kasus dugaan penyerobotan tahan dan pengrusakan mangrove ini sudah ditangani Polres Pamekasan atas laporan dari Perhutani KPH Madura,” katanya.

Miskari menduga ada yang janggal terkait kehadiran PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sebab, perusahaan tersebut tidak ada hubungan hukum dengan Haji Syafii selaku pemilik SHM.

Tiba-tiba, PT. Budiono Madura Bangun Persada muncul di hadapan publik seolah memiliki hak untuk mengelola lahan tersebut. Dengan demikian, nelayan menduga ada mafia dalam pengelolaan tanah negara itu.

”Ada hubungan apa Haji Syafii dengan PT. Budiono Madura Bangun Persada? Itu yang kami pertanyakan. Kami menduga ada mafia dalam perkara ini,” katanya.

Baca juga :  Terkendala Anggaran, Disporapar Pamekasan Biarkan Wisata Pantai Jumiang Tak Terawat

Dengan demikian, para nelayan mempertanyakan kepada BPN Kanwil Jatim terkait pengajuan kepemilikan tanah negara itu. Jika memang tidak sesuai peruntukan pada saat pengajuan, SHM yang sudah diterbitkan harus dicabut.

Sementara itu, Zainal Arifin selaku kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada membenarkan bahwa SHM tanah tersebut masih atas nama Haji Syafii dan kerabatnya. Tetapi, dikelolakan kepada perusahaan milik Yupang itu.

”Iya memang, SHM masih atas nama Haji Syafii CS, tapi dikelolakan ke PT. Budiono Madura Bangun Persada,” katanya singkat. (pen)

Berita Terkait

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB