PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pansus DPRD Pamekasan mulai memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk dalam rencana merger kelembagaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendengarkan pandangan objektif dari masing-masing dinas terkait dampak penyatuan OPD.
Ketua Pansus OPD, DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli mengatakan, terdapat sejumlah OPD yang diusulkan bergabung dengan dinas lain dalam pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Di antaranya, DP3AP2KB Pamekasan yang memiliki empat bidang. Dua bidang diusulkan bergabung dengan Dinas Sosial (Dinsos), sedangkan dua bidang lainnya direncanakan masuk ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Ada juga DLH yang diusulkan bergabung dengan DPRKP, kemudian kebudayaan yang diusulkan disatukan dengan Disporapar dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Edy itu, pemanggilan OPD penting dilakukan agar pansus memperoleh gambaran objektif terkait dampak merger terhadap pelayanan publik maupun efektivitas kinerja organisasi.
Pihaknya tidak ingin kebijakan merger justru menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana nanti seandainya merger dilakukan, kemudian terkait kinerja dan pelayanan publik. Jangan sampai merger itu malah menurunkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pansus juga ingin memastikan semangat efisiensi anggaran dalam pembentukan SOTK benar-benar tercapai. Sebab, merger OPD disebut berangkat dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Karena semangatnya SOTK itu efisiensi anggaran. Kita ingin lihat, efisiensi itu benar-benar didapat atau justru semakin boncos,” katanya.
Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu menyebut, respons OPD terhadap rencana merger cukup beragam. Sebagian ada yang setuju, namun ada pula yang tidak sepakat.
Meski demikian, OPD tetap harus mengikuti keputusan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.
Saat ini, pansus DPRD masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait merger OPD tersebut.
“Kami masih menganalisa usulan merger OPD dari eksekutif. Analisisnya mendalam, mulai dampak pelayanan publik, analisis fiskal anggaran, risiko tata kelola organisasi dan sebagainya,” tandasnya. (enk/nda)













