Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fathor Rachman, tersangka kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru Desa Laden akhirnya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Statusnya berubah menjadi tahanan kota.

Pengacara Fathor Rachman, Supriyono mengatakan, pengalihan tahanan kliennya adalah hal wajar karena kerugian negara telah dikembalikan.

“Meskipun kerugian negara belum diketahui secara pasti karena belum disidangkan, sebagai warga negara yang baik, dugaan kerugian negara itu tetap kami kembalikan. Jika klien saya dinyatakan tidak bersalah, uang itu akan kembali seutuhnya,” ujarnya.

Supriyono menepis isu adanya tawar-menawar sehingga kliennya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Kebijakan tersebut murni atas pertimbangan yang dilakukan tim dari Kejari Pamekasan.

Baca juga :  Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala Desa Laden selaku pelapor, Sulaisi Abdurrazaq menilai, perubahan dari tahanan lapas menjadi tahanan kota sebagai bagian dari negosiasi tersangka untuk menghindari proses praperadilan.

Sulaisi menyampaikan, pengalihan status tahanan itu terjadi sebelum permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Pamekasan yang diajukan terkait penetapan tersangka dicabut.

“Bagi saya, ini adalah cara untuk menjadikan praperadilan sebagai bargaining agar Kejaksaan Negeri Pamekasan menerima negosiasi dari tersangka, sehingga statusnya dialihkan dari tahanan lapas ke tahanan kota,” ungkapnya.

Sulaisi menuturkan, sebelumnya Fathor Rachman sulit ditahan, bahkan baru bisa ditahan setelah adanya kiriman karangan bunga ke Kejari Pamekasan. Ia meminta kejaksaan untuk tidak terlalu lunak terhadap tersangka korupsi.

Baca juga :  Perjalanan Tiga Tahun IBS PKMKK, Lahirkan 13 Buku Ukir Prestasi Gemilang

“Banyak pencuri burung lovebird saja tidak ditahan di kota, ini malah koruptor yang mantan pejabat desa dijadikan tahanan kota,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru