Legislator Pamekasan Soroti Program TKMP Kemnaker Tak Libatkan Pemkab

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri pemula (TKMP). Pada tahap 1 terdapat 375 warga Pamekasan menerima bantuan itu.

Program tersebut disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Setiap penerima bantuan mendapat uang senilai Rp 5 juta. Sayangnya, realisasi bantuan itu tidak melibatkan Pemkab Pamekasan.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi, mengatakan, pendaftaran penerima TKMP itu secara online dan wewenang penuh Kemnaker RI.

Namun, dia menyangkan program itu tidak melibatkan pemerintah daerah, khususnya Diskop UKM dan Naker.

Baca juga :  Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Pamekasan Hentikan Beasiswa Santri

“Paling tidak, pada saat pendaftaran online itu, kementerian melibatkan pemkab agar juga ikut proaktif,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap menindaklanjuti bilamana ada temuan bahwa realisasi bantuan tersebut tidak sesuai aturan atau penyalahgunaan.

Sebelumnya, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengaku tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan TKMP dari Kemenaker.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui kami,” jelasnya.

Dengan demikian, Diskop UKM dan Naker Pamekasan tidak memiliki peran apa pun dalam pelaksanaan program tersebut. (ibl/diend)

Baca juga :  Terganjal Aturan BPH Migas, Nelayan Pamekasan Tak Bisa Tebus BBM

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB