Legislator Pamekasan Soroti Program TKMP Kemnaker Tak Libatkan Pemkab

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri pemula (TKMP). Pada tahap 1 terdapat 375 warga Pamekasan menerima bantuan itu.

Program tersebut disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Setiap penerima bantuan mendapat uang senilai Rp 5 juta. Sayangnya, realisasi bantuan itu tidak melibatkan Pemkab Pamekasan.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi, mengatakan, pendaftaran penerima TKMP itu secara online dan wewenang penuh Kemnaker RI.

Namun, dia menyangkan program itu tidak melibatkan pemerintah daerah, khususnya Diskop UKM dan Naker.

Baca juga :  Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Salurkan Air Bersih Pakai Tandon

“Paling tidak, pada saat pendaftaran online itu, kementerian melibatkan pemkab agar juga ikut proaktif,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap menindaklanjuti bilamana ada temuan bahwa realisasi bantuan tersebut tidak sesuai aturan atau penyalahgunaan.

Sebelumnya, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengaku tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan TKMP dari Kemenaker.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui kami,” jelasnya.

Dengan demikian, Diskop UKM dan Naker Pamekasan tidak memiliki peran apa pun dalam pelaksanaan program tersebut. (ibl/diend)

Baca juga :  Diduga Terjadi Kecurangan, Saksi Empat Parpol di Kecamatan Larangan Pamekasan Kompak Lapor Bawaslu

Berita Terkait

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Berita Terbaru