Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Pamekasan saat mengecek SPBU di Desa Trasak, Kecamatan Larangan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Pamekasan saat mengecek SPBU di Desa Trasak, Kecamatan Larangan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya di SPBU Desa Trasak, Kecamatan Larangan.

Sidak dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dijual kepada masyarakat tidak dikurangi dan tetap sesuai standar.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi mengatakan, pihaknya turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan guna melakukan uji tera terhadap pompa pengisian BBM.

“Kami turun langsung bersama Disperindag untuk melakukan uji tera di beberapa pom bensin di Pamekasan. Salah satunya di Desa Trasak,” ujarnya usai sidak.

Baca juga :  568 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, Rektor UIM Minta Junjung Tinggi Akhlakul Karimah

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan terdapat 13 nosel pada mesin pengisian di SPBU tersebut, meliputi Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex. Hasil pengujian menunjukkan seluruh nosel masih dalam keadaan baik dan sesuai ketentuan.

“Dari hasil uji tera, 13 nosel tersebut dinyatakan baik dan berada dalam batas wajar sesuai standar Kementerian Perdagangan dan Pertamina,” tambahnya.

Salman menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk melindungi masyarakat agar tidak dirugikan dalam transaksi pembelian BBM.

“Kami akan terus memantau SPBU di wilayah Pamekasan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tak Bisa Deteksi PMI Ilegal

Sementara itu, Penera Disperindag Pamekasan, Siska menyampaikan, uji tera digelar secara rutin setiap tahun dan mencakup seluruh SPBU di Kabupaten Pamekasan.

“Setiap tahun kami rutin melakukan uji tera. Tujuannya memastikan penjual tidak mengurangi takaran sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Mengenal Bani Insan Peduli, Gerakan Sosial yang Lahir dari Bakti Seorang Anak kepada Sang Ibunda
Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah
KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran
Pembagian Kloter Haji Dinilai Tak Ideal, Sejumlah KBIHU di Pamekasan Keberatan
Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran
Dewan Dorong Pengelola Dapur MBG Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Solar Langka di Pamekasan, Nelayan Ngamuk Minta Pemerintah Turun Tangan
Polisi Tunggu Laporan Terkait Dugaan Pengrusakan Terumbu Karang di Perairan Tanjung

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:59 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

Senin, 2 Februari 2026 - 15:27 WIB

Mengenal Bani Insan Peduli, Gerakan Sosial yang Lahir dari Bakti Seorang Anak kepada Sang Ibunda

Senin, 2 Februari 2026 - 11:37 WIB

Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:14 WIB

KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:43 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru