PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya di SPBU Desa Trasak, Kecamatan Larangan.
Sidak dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dijual kepada masyarakat tidak dikurangi dan tetap sesuai standar.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi mengatakan, pihaknya turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan guna melakukan uji tera terhadap pompa pengisian BBM.
“Kami turun langsung bersama Disperindag untuk melakukan uji tera di beberapa pom bensin di Pamekasan. Salah satunya di Desa Trasak,” ujarnya usai sidak.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan terdapat 13 nosel pada mesin pengisian di SPBU tersebut, meliputi Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex. Hasil pengujian menunjukkan seluruh nosel masih dalam keadaan baik dan sesuai ketentuan.
“Dari hasil uji tera, 13 nosel tersebut dinyatakan baik dan berada dalam batas wajar sesuai standar Kementerian Perdagangan dan Pertamina,” tambahnya.
Salman menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk melindungi masyarakat agar tidak dirugikan dalam transaksi pembelian BBM.
“Kami akan terus memantau SPBU di wilayah Pamekasan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Penera Disperindag Pamekasan, Siska menyampaikan, uji tera digelar secara rutin setiap tahun dan mencakup seluruh SPBU di Kabupaten Pamekasan.
“Setiap tahun kami rutin melakukan uji tera. Tujuannya memastikan penjual tidak mengurangi takaran sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya. (ibl/nda)














