Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus bergulir di Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah saksi dipanggil untuk diklarifikasi oleh penyidik. Salah satunya, Pang Budianto atau lebih dikenal dengan sapaan Yupang.

Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada itu diklarifikasi atas kepemilikan tanah di lokasi terjadinya penebangan pohon mangrove itu.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Doni Setiawan mengatakan, pohon mangrove yang ditebang di Desa Ambat itu tumbuh di tanah milik perorangan.

Salah satu pemiliknya adalah Yupang. Pengusaha industri garam itu mengaku membeli tanah kawasan pantai tersebut kepada warga.

Baca juga :  Pemuda Muhammadiyah Adukan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Polres Pamekasan

“Yupang memiliki tanah itu dari hasil membeli kepada warga sekitar, sehingga SHM (sertifikat hak milik) bukan atas nama Yupang,” kata AKP Doni Setiawan, Jumat (14/3/2025).

Setelah dimintai klarifikasi, Yupang mengakui ada aktivita penebangan pohon mangrove. Namun, pohon tersebut tumbuh di tanahnya sendiri sehingga penebangan tersebut dianggap sah.

AKP Doni menyampaikan, sampai saat sekarang kasus tersebut masih proses penyelidikan. Polisi terus mendalami kasus yang diadukan oleh sejumlah aktivis lingkungan itu.

“Masih terus kami dalami kasus ini, mohon bersabar karena proses hukum masih terus berjalan,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  Diskop UKM Naker Pamekasan Dorong Pengelola Koperasi Melek Teknologi

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Nur Faisal mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan ke Polres Pamekasan pada Februari lalu.

Sejumlah orang saksi dari pengadu sudah dimintai keterangan. Dia berharap, kasus tersebut segera tuntas karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada Polres Pamekasan untuk segera menuntaskan kasus dugaan pengrusakan mangrove ini,” kata Faisal.

Pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim itu meminta kasus pengrusakan mangrove itu menjadi pintu bagi pemerintah untuk membongkar persoalan pengusaan lahan pantai menjadi hak milik.

Baca juga :  Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup

Jika tidak sesuai aturan, pemerintah harus berani bertindak tegas. Salah satunya, dengan mencabut dan membatalkan SHM itu.

“Pemerintah jangan segan-segan bertindak tegas jika memang ditemukan adanya pelanggaran. Cabut SHM dan kembalikan tanah itu kepada negara,” tandasnya. (pen) 

Berita Terkait

Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG
Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan
Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar
Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 
Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora
Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global
ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:03 WIB

Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG

Senin, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

Senin, 6 April 2026 - 08:41 WIB

Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar

Minggu, 5 April 2026 - 08:33 WIB

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 

Sabtu, 4 April 2026 - 12:03 WIB

Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora

Berita Terbaru