Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus bergulir di Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah saksi dipanggil untuk diklarifikasi oleh penyidik. Salah satunya, Pang Budianto atau lebih dikenal dengan sapaan Yupang.

Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada itu diklarifikasi atas kepemilikan tanah di lokasi terjadinya penebangan pohon mangrove itu.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Doni Setiawan mengatakan, pohon mangrove yang ditebang di Desa Ambat itu tumbuh di tanah milik perorangan.

Salah satu pemiliknya adalah Yupang. Pengusaha industri garam itu mengaku membeli tanah kawasan pantai tersebut kepada warga.

Baca juga :  PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

“Yupang memiliki tanah itu dari hasil membeli kepada warga sekitar, sehingga SHM (sertifikat hak milik) bukan atas nama Yupang,” kata AKP Doni Setiawan, Jumat (14/3/2025).

Setelah dimintai klarifikasi, Yupang mengakui ada aktivita penebangan pohon mangrove. Namun, pohon tersebut tumbuh di tanahnya sendiri sehingga penebangan tersebut dianggap sah.

AKP Doni menyampaikan, sampai saat sekarang kasus tersebut masih proses penyelidikan. Polisi terus mendalami kasus yang diadukan oleh sejumlah aktivis lingkungan itu.

“Masih terus kami dalami kasus ini, mohon bersabar karena proses hukum masih terus berjalan,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  Virus WFD Serang Udang di Pamekasan, Petambak Panen Lebih Awal

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Nur Faisal mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan ke Polres Pamekasan pada Februari lalu.

Sejumlah orang saksi dari pengadu sudah dimintai keterangan. Dia berharap, kasus tersebut segera tuntas karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada Polres Pamekasan untuk segera menuntaskan kasus dugaan pengrusakan mangrove ini,” kata Faisal.

Pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim itu meminta kasus pengrusakan mangrove itu menjadi pintu bagi pemerintah untuk membongkar persoalan pengusaan lahan pantai menjadi hak milik.

Baca juga :  Aktivis Lingkungan Slaman: Jangan Sampai Mangrove di Madura Tinggal Cerita! 

Jika tidak sesuai aturan, pemerintah harus berani bertindak tegas. Salah satunya, dengan mencabut dan membatalkan SHM itu.

“Pemerintah jangan segan-segan bertindak tegas jika memang ditemukan adanya pelanggaran. Cabut SHM dan kembalikan tanah itu kepada negara,” tandasnya. (pen) 

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah
Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:50 WIB

Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB