Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus bergulir di Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah saksi dipanggil untuk diklarifikasi oleh penyidik. Salah satunya, Pang Budianto atau lebih dikenal dengan sapaan Yupang.

Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada itu diklarifikasi atas kepemilikan tanah di lokasi terjadinya penebangan pohon mangrove itu.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Doni Setiawan mengatakan, pohon mangrove yang ditebang di Desa Ambat itu tumbuh di tanah milik perorangan.

Salah satu pemiliknya adalah Yupang. Pengusaha industri garam itu mengaku membeli tanah kawasan pantai tersebut kepada warga.

Baca juga :  Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Yupang memiliki tanah itu dari hasil membeli kepada warga sekitar, sehingga SHM (sertifikat hak milik) bukan atas nama Yupang,” kata AKP Doni Setiawan, Jumat (14/3/2025).

Setelah dimintai klarifikasi, Yupang mengakui ada aktivita penebangan pohon mangrove. Namun, pohon tersebut tumbuh di tanahnya sendiri sehingga penebangan tersebut dianggap sah.

AKP Doni menyampaikan, sampai saat sekarang kasus tersebut masih proses penyelidikan. Polisi terus mendalami kasus yang diadukan oleh sejumlah aktivis lingkungan itu.

“Masih terus kami dalami kasus ini, mohon bersabar karena proses hukum masih terus berjalan,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  Diduga Terjadi Maladministrasi, Nelayan Minta BPN Cabut SHM Lahan Pantai yang Bakal Digarap PT Budiono

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Nur Faisal mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan ke Polres Pamekasan pada Februari lalu.

Sejumlah orang saksi dari pengadu sudah dimintai keterangan. Dia berharap, kasus tersebut segera tuntas karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada Polres Pamekasan untuk segera menuntaskan kasus dugaan pengrusakan mangrove ini,” kata Faisal.

Pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim itu meminta kasus pengrusakan mangrove itu menjadi pintu bagi pemerintah untuk membongkar persoalan pengusaan lahan pantai menjadi hak milik.

Baca juga :  Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia

Jika tidak sesuai aturan, pemerintah harus berani bertindak tegas. Salah satunya, dengan mencabut dan membatalkan SHM itu.

“Pemerintah jangan segan-segan bertindak tegas jika memang ditemukan adanya pelanggaran. Cabut SHM dan kembalikan tanah itu kepada negara,” tandasnya. (pen) 

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi
Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar
Disdukcapil Pamekasan Belanja Komputer Rp873 Juta, Pelayanan KTP dan KIA Diperkuat di Kecamatan
Perkuat Koordinasi dengan Desa dan Kelurahan, DPRKP Pamekasan Matangkan Program Pembangunan 2026
Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan
Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Disdukcapil Pamekasan Belanja Komputer Rp873 Juta, Pelayanan KTP dan KIA Diperkuat di Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Desa dan Kelurahan, DPRKP Pamekasan Matangkan Program Pembangunan 2026

Berita Terbaru