Kejari Pamekasan Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Siltap dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) dan pengangkatan perangkat desa yang diduga tidak sah di Desa Laden, Kabupaten Pamekasan.

Belasan orang saksi, termasuk terlapor, telah diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa guna mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, Kamis (20/2/2025).

“Temuan dari Inspektorat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Permendagri. Anehya, perangkat desa yang diangkat secara tidak sah itu justru diajukan untuk menerima tunjangan, sehingga mereka tetap menerima gaji. Jika dihitung, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 700 juta hingga tahun 2024,” ungkap Supriyono.

Baca juga :  Gagal Damai, Kasus Bully SMPN 2 Pademawu Lanjut ke Kejaksaan, Korban Trauma Berat!

Ia bersyukur dua pelapor, yakni mantan perangkat Desa Laden, Taufiqurrahman dan Joni Andika Trisandi telah dimintai keterangan oleh Kejari Pamekasan.

“Dengan dipanggilnya dua pelapor itu menandakan bahwa Kejari sudah mulai mendapatkan informasi lebih jelas mengenai dugaan pemotongan Siltap perangkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip membenarkan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus tersebut. Termasuk Kepala Desa Laden, Alimuddin.

“Kami akan mereview data-data yang ada. Jika diperlukan, saksi-saksi yang sudah diperiksa akan kami panggil kembali untuk melengkapi keterangan atau bukti lainnya,” ujarnya.

Baca juga :  Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

Ali Munip menyampaikan, pihaknya telah mengantongi data dari Inspektorat sebagai bahan penguat dalam penyelidikan kasus tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan.

“Kami belum bisa memastikan kapan kasus ini selesai, namun yang pasti kasus ini tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terbaru