Kejari Pamekasan Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Siltap dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) dan pengangkatan perangkat desa yang diduga tidak sah di Desa Laden, Kabupaten Pamekasan.

Belasan orang saksi, termasuk terlapor, telah diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa guna mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, Kamis (20/2/2025).

“Temuan dari Inspektorat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Permendagri. Anehya, perangkat desa yang diangkat secara tidak sah itu justru diajukan untuk menerima tunjangan, sehingga mereka tetap menerima gaji. Jika dihitung, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 700 juta hingga tahun 2024,” ungkap Supriyono.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Sabotase Berkas Calon Kades Gugul, Kejari Pamekasan Tahan 5 Orang Panitia

Ia bersyukur dua pelapor, yakni mantan perangkat Desa Laden, Taufiqurrahman dan Joni Andika Trisandi telah dimintai keterangan oleh Kejari Pamekasan.

“Dengan dipanggilnya dua pelapor itu menandakan bahwa Kejari sudah mulai mendapatkan informasi lebih jelas mengenai dugaan pemotongan Siltap perangkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip membenarkan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus tersebut. Termasuk Kepala Desa Laden, Alimuddin.

“Kami akan mereview data-data yang ada. Jika diperlukan, saksi-saksi yang sudah diperiksa akan kami panggil kembali untuk melengkapi keterangan atau bukti lainnya,” ujarnya.

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Pilihan Terbaik Calon Siswa Baru, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi

Ali Munip menyampaikan, pihaknya telah mengantongi data dari Inspektorat sebagai bahan penguat dalam penyelidikan kasus tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan.

“Kami belum bisa memastikan kapan kasus ini selesai, namun yang pasti kasus ini tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target
Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan
Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan
4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah
Jadi Tangan Kanan Anwar Sadad, Ketua DPC Gerindra Pamekasan Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah
Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar
Lima Sekolah di Pamekasan Ikuti Penilaian Adiwiyata Tingkat Provinsi
Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:47 WIB

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:36 WIB

Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:36 WIB

4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:33 WIB

Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar

Berita Terbaru

CERIA: Siswa SDN Bandungan 2 Pamekasan sedang bermain di halaman sekolah. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:36 WIB