Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dapur SPPG di Kabupaten Pamekasan masih sangat rendah. Dari total 78 dapur yang beroperasi, hanya 10 yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 14 persen dari total tenaga kerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengungkapkan bahwa secara nasional pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa seluruh karyawan, baik staf maupun relawan hingga supplier di dapur SPPG, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Turun Tangan, Korban Kebakaran di Proppo Dapat Bantuan Langsung

“Perlindungan yang bisa didapat adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tapi kalau ada yang ingin ikut program tambahan seperti Jaminan Hari Tua juga diperbolehkan,” terang Anita.

Perempuan berhijab itu menjelaskan, pihaknya menerima arahan langsung dari BGN agar seluruh SPPG segera mendaftarkan pekerjanya. Hal ini penting karena para staf maupun relawan memiliki risiko tinggi, baik saat perjalanan distribusi maupun selama bekerja di dapur.

Meski BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sudah turun langsung melakukan kunjungan ke tiap dapur, hasilnya belum menunjukkan peningkatan signifikan. Karena itu, usai monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu (15/10/2025), pihaknya memberikan batas waktu hingga Rabu (22/10/2025) bagi setiap dapur untuk menuntaskan pendaftarannya.

Baca juga :  Gaji Pekerja Proyek Pasar Kolpajung Dibawa Kabur Mandor, Rekanan Bertanggung Jawab

“Kami akan menunggu datanya sampai tanggal tersebut. Jika masih ada yang belum mendaftar, maka kami akan berkoordinasi dengan pegawai pengawas Disnaker Provinsi untuk melakukan pemanggilan di akhir bulan,” tegasnya.

Anita menyebutkan, nominal iuran bagi pekerja hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan jumlah tersebut, peserta sudah mendapat dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM.

“Iya, harapan kami setelah monev ini semua SPPG yang belum terdaftar bisa segera mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Berita Terbaru