Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dapur SPPG di Kabupaten Pamekasan masih sangat rendah. Dari total 78 dapur yang beroperasi, hanya 10 yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 14 persen dari total tenaga kerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengungkapkan bahwa secara nasional pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa seluruh karyawan, baik staf maupun relawan hingga supplier di dapur SPPG, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Tenaga Kesehatan Puskesmas di Pamekasan Resah, Insentif UKM Dipotong 50 Persen

“Perlindungan yang bisa didapat adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tapi kalau ada yang ingin ikut program tambahan seperti Jaminan Hari Tua juga diperbolehkan,” terang Anita.

Perempuan berhijab itu menjelaskan, pihaknya menerima arahan langsung dari BGN agar seluruh SPPG segera mendaftarkan pekerjanya. Hal ini penting karena para staf maupun relawan memiliki risiko tinggi, baik saat perjalanan distribusi maupun selama bekerja di dapur.

Meski BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sudah turun langsung melakukan kunjungan ke tiap dapur, hasilnya belum menunjukkan peningkatan signifikan. Karena itu, usai monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu (15/10/2025), pihaknya memberikan batas waktu hingga Rabu (22/10/2025) bagi setiap dapur untuk menuntaskan pendaftarannya.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran

“Kami akan menunggu datanya sampai tanggal tersebut. Jika masih ada yang belum mendaftar, maka kami akan berkoordinasi dengan pegawai pengawas Disnaker Provinsi untuk melakukan pemanggilan di akhir bulan,” tegasnya.

Anita menyebutkan, nominal iuran bagi pekerja hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan jumlah tersebut, peserta sudah mendapat dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM.

“Iya, harapan kami setelah monev ini semua SPPG yang belum terdaftar bisa segera mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis
Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga
Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau
Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng
BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri
BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi
Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik
Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 07:22 WIB

Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga

Rabu, 29 April 2026 - 08:41 WIB

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng

Rabu, 29 April 2026 - 01:54 WIB

BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri

Selasa, 28 April 2026 - 03:29 WIB

BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Energi Mineral Langgeng dan Janji Manis Sang Jenderal

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:07 WIB