Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dapur SPPG di Kabupaten Pamekasan masih sangat rendah. Dari total 78 dapur yang beroperasi, hanya 10 yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 14 persen dari total tenaga kerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengungkapkan bahwa secara nasional pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa seluruh karyawan, baik staf maupun relawan hingga supplier di dapur SPPG, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

“Perlindungan yang bisa didapat adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tapi kalau ada yang ingin ikut program tambahan seperti Jaminan Hari Tua juga diperbolehkan,” terang Anita.

Perempuan berhijab itu menjelaskan, pihaknya menerima arahan langsung dari BGN agar seluruh SPPG segera mendaftarkan pekerjanya. Hal ini penting karena para staf maupun relawan memiliki risiko tinggi, baik saat perjalanan distribusi maupun selama bekerja di dapur.

Meski BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sudah turun langsung melakukan kunjungan ke tiap dapur, hasilnya belum menunjukkan peningkatan signifikan. Karena itu, usai monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu (15/10/2025), pihaknya memberikan batas waktu hingga Rabu (22/10/2025) bagi setiap dapur untuk menuntaskan pendaftarannya.

Baca juga :  Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup

“Kami akan menunggu datanya sampai tanggal tersebut. Jika masih ada yang belum mendaftar, maka kami akan berkoordinasi dengan pegawai pengawas Disnaker Provinsi untuk melakukan pemanggilan di akhir bulan,” tegasnya.

Anita menyebutkan, nominal iuran bagi pekerja hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan jumlah tersebut, peserta sudah mendapat dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM.

“Iya, harapan kami setelah monev ini semua SPPG yang belum terdaftar bisa segera mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Berita Terbaru