Kabar Gembira Bagi Para Petani, Harga Pupuk Turun 20 Persen

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengangkut pupuk yang akan didistribusikan kepada petani di Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Warga mengangkut pupuk yang akan didistribusikan kepada petani di Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar gembira datang bagi para petani di seluruh Indonesia. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 dan mulai berlaku 22 Oktober 2025 di seluruh daerah.

Dalam keputusan itu, sejumlah harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mengalami penyesuaian. Harga Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Kemudian, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram. Sementara ZA Tebu turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan Pupuk Organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Baca juga :  DPD Partai Gelora Pamekasan Tegaskan Dukung Penuh Program MBG

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana, mengatakan pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) resmi terkait penurunan harga tersebut. Namun, ia memastikan kebijakan itu akan segera diterapkan di lapangan.

“Kami belum menerima SE, tapi yang jelas dalam waktu dekat pasti akan turun dan kami akan menyesuaikan,” ujarnya kepada Klik Madura, Selasa (22/10/2025).

Sementara itu, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Pamekasan, Basri, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani yang selama ini terbebani harga pupuk.

Baca juga :  Libur Lebaran, Kapolres Pamekasan Minta Pengelola Wisata Perhatikan Keselamatan Pengunjung

“Terima kasih kepada Presiden RI, pupuk sudah turun 20 persen di satu tahun kepemimpinan Prabowo. Ini sangat membantu petani,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, DPD TMI Pamekasan berencana membuka posko pengaduan petani. Langkah itu bertujuan menampung keluhan dan laporan terkait distribusi pupuk bersubsidi di tingkat bawah.

Basri menegaskan, pihaknya akan terus memantau distribusi di kios-kios. Jika ditemukan penyimpangan, laporan akan langsung diteruskan ke Kementerian Pertanian atau instansi terkait.

“Sesuai arahan Menteri Pertanian, bila ada pihak yang bermain dalam distribusi pupuk bersubsidi, izinnya akan dicabut. Kami akan terus pantau di lapangan, dan bila ada pelanggaran, kami siap laporkan untuk dievaluasi,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  SDI Al Munawwarah Pamekasan Mewisuda 115 Siswa, 61 Di Antaranya Penghafal Al-Quran

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini
Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas

Berita Terbaru