Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah pusat memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur nasional Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Penyesuaian sistem kerja tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik sekaligus mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Baca juga :  Sidang Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Memanas, Orang Tua Korban Tolak Usulan Rehabilitasi di Rumah

Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Mustain, kebijakan WFH juga bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Nah, WFH ini diambil agar tetap menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH bagi ASN dimulai pada Senin (16/3) hingga Selasa (17/3). Kemudian dilanjutkan kembali pada Rabu hingga Jumat (25–27/3).

Baca juga :  Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

Pengaturan teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pembagian pegawai yang bekerja dari rumah disesuaikan dengan jumlah ASN dan karakteristik pelayanan di setiap instansi.

Mustain menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat sehingga wajib dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah.

“Karena ini sudah instruksi dari pusat. Iya harus ditaati dan diikuti,” katanya.

Meski demikian, perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diminta memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Termasuk layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah, transportasi, serta layanan keamanan.

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Pilihan Terbaik Calon Siswa Baru, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi

Selain itu, instansi pemerintah juga diminta memastikan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Dengan demikian, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat masuk kerja sesuai pengaturan masing-masing instansi.

“Iya bisa disesuaikan, yang terpenting ketika masyarakat butuh mereka bisa hadir. Semoga hal ini berjalan dengan lancar, dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis
Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga
Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau
Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng
BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri
BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi
Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik
Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 07:22 WIB

Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga

Rabu, 29 April 2026 - 08:41 WIB

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng

Rabu, 29 April 2026 - 01:54 WIB

BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri

Selasa, 28 April 2026 - 03:29 WIB

BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Energi Mineral Langgeng dan Janji Manis Sang Jenderal

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:07 WIB