Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah pusat memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur nasional Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Penyesuaian sistem kerja tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik sekaligus mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Baca juga :  Belasan Jamaah Haji Pamekasan Berangkat Mandiri, KHU Pastikan Dapat Pelayanan Optimal

Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Mustain, kebijakan WFH juga bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Nah, WFH ini diambil agar tetap menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH bagi ASN dimulai pada Senin (16/3) hingga Selasa (17/3). Kemudian dilanjutkan kembali pada Rabu hingga Jumat (25–27/3).

Baca juga :  Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

Pengaturan teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pembagian pegawai yang bekerja dari rumah disesuaikan dengan jumlah ASN dan karakteristik pelayanan di setiap instansi.

Mustain menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat sehingga wajib dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah.

“Karena ini sudah instruksi dari pusat. Iya harus ditaati dan diikuti,” katanya.

Meski demikian, perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diminta memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Termasuk layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah, transportasi, serta layanan keamanan.

Baca juga :  Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

Selain itu, instansi pemerintah juga diminta memastikan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Dengan demikian, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat masuk kerja sesuai pengaturan masing-masing instansi.

“Iya bisa disesuaikan, yang terpenting ketika masyarakat butuh mereka bisa hadir. Semoga hal ini berjalan dengan lancar, dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:36 WIB

Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terbaru