Hasil Investigasi PLN, Penyebab Kebakaran Pertokoan Ponpes Muba Diduga Bukan Konsleting Listrik

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kebakaran yang terjadi di kompleks pertokoan Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan menyita perhatian publik. Terlebih, karena musibah tersebut diduga dipicu konsleting listrik.

PLN Area Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan investigasi. Hasilnya, kebakaran tersebut diduga bukan dipicu konsleting listrik tetapi kuat dugaan bersumber dari ledakan tabung gas.

Pejabat Pelaksana K3L UPL PLN Area Pamekasan Cahyo menyampaikan, pasca terjadinya kebakaran itu, PLN langsung mengecek ke lapangan. Keterangan masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga dihimpun.

Baca juga :  Mudahkan Pasien BPJS, RSUD Smart Pamekasan Terapkan Pendaftaran via Mobile JKN

Hasilnya, tidak ditemukan aliran listrik yang dianggap memicu terjadinya kebakaran. Bahkan, menurut keterangan warga, terdengar bunyi ledakan sebelum terjadi kebakaran.

“Dihimpun dari keterangan warga, ada bunyi ledakan yang diduga bersumber dari tabung gas, sehingga sangat dimungkinkan dari ledakan tersebut menimbulkan percikan api yang mengenai peralatan mudah terbakar,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB