Hari Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat mengikuti program pembinaan. (DOK. KLIKMADURA)

Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat mengikuti program pembinaan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan Narapidana (Napi) Lapas Kelas II-A Pamekasan berpeluang mendapatkan remisi pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-88 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ada sekitar 538 napi dari berbagai kasus diusulkan mendapatkan remisi umum. Sementara, 601 napi lainnya diusulkan mendapat remisi dasawarsa atau pengurangan masa tahanan.

Mereka mendapatkan kesempatan emas pengurangan masa tahanan yang hanya ada setiap 10 tahun sekali. Dengan catatan, para penghuni hotel prodeo itu berkelakuan baik selama berada di bilik jeruji besi.

Kepala Lapas kelas II-A Pamekasan, Syukron Hamdani mengatakan, setiap narapidana yang akan mendapatkan remisi harus memenuhi tiga syarat.

Baca juga :  Serahkan Berkas Pendaftaran Bacabup ke Partai NasDem, Mantan Bupati Pamekasan Yakin Kembali ke Pendopo

Yakni, berkelakuan baik, tidak menjalani hukuman disiplin selama enam bulan terakhir, dan rajin mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi tidak sembarangan, mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Kami tidak menilai kelakuan mereka di masa lalu, tapi yang mereka lakukan selama di dalam lapas,” katanya.

Syukron menyampaikan, pemberian remisi tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada para narapidana yang berbenah diri selama menjalani masa tahanan.

“Pembinaan yang kami lakukan bukan hanya rutinitas belaka, melainkan upaya untuk menjadi sebuah proses perubahan mental dan spiritual para napi,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Tak Terekam CCTV

Berita Terkait

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan
Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan
UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan
Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik
Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan
Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Dewan-Polres Pamekasan Datangi SMPN 2 Pademawu 
Mabuk dan Jadi Biang Kerok Kerusuhan Laga MU Kontra Peris Solo, Satu Supporter Diamankan Polisi
Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:51 WIB

UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:03 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Hari Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi

Berita Terbaru