Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah), didampingi jajaran kepolisian saat konferensi pres, Selasa (30/6/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah), didampingi jajaran kepolisian saat konferensi pres, Selasa (30/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Berbagi kasus pencurian yang meresahkan warga Pamekasan akhirnya satu per satu terungkap. Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian di lokasi berbeda dalam waktu satu pekan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif petugas di lapangan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat di sejumlah titik kejadian.

“Kasusnya tersebar di beberapa kecamatan, dengan modus dan sasaran berbeda. Seluruhnya sudah kami tangani dan proses hukum berjalan,” katanya.

AKP Yoyok mengatakan, dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan pelaku pencurian di rumah warga, pinggir jalan, ruko, toko sembako hingga konter ponsel. Barang bukti yang diamankan didominasi sepeda motor, elektronik, termasuk beberapa unit handphone.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Tanggapi Usulan Pemakzulan: Prosesnya Panjang, Harus Ada Pelanggaran Berat

“Lokasi kejadian meliputi Kecamatan Larangan, Tlanakan, Pademawu, Batumarmar, hingga wilayah perkotaan Pamekasan. Para tersangka berasal dari Pamekasan dan kabupaten sebelah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun, serta Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (ibl/nda).

Berita Terkait

Soroti Pelecehan Anak di Lembaga Pendidikan, Bupati Pamekasan Tekankan Peran Orang Tua
Tersisa Dua Bulan, DPRD Pamekasan Desak Pemkab Tancap Gas Realisasikan Perubahan APBD 2026
Antrean Solar Mengular di Pamekasan, Sopir Terjebak Berjam-jam di SPBU
Peringati HLN ke-81, PLN UP3 Madura Bantu Warga Pamekasan Hadapi Krisis Air Bersih
Diduga Cabuli Santri Berulang Kali, Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Arogansi SDIT Al-Uswah terhadap Dua Karyawan, Dikeluarkan dari Grup WA Tanpa Sebab Lalu Dipecat
Disangka Boneka, Ternyata Mayat MrX Tergeletak Membusuk di Ladang Petani Pamekasan
Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Soroti Pelecehan Anak di Lembaga Pendidikan, Bupati Pamekasan Tekankan Peran Orang Tua

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Tersisa Dua Bulan, DPRD Pamekasan Desak Pemkab Tancap Gas Realisasikan Perubahan APBD 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Antrean Solar Mengular di Pamekasan, Sopir Terjebak Berjam-jam di SPBU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Peringati HLN ke-81, PLN UP3 Madura Bantu Warga Pamekasan Hadapi Krisis Air Bersih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Diduga Cabuli Santri Berulang Kali, Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Sastra

Coretan Joni Efendy

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:25 WIB