PAMEKASAN || KLIKMADURA– Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), khususnya tenaga pendidik di Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum juga cair.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Pamekasan yang berencana melakukan penelusuran terhadap BKPSDM untuk mencari akar persoalan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi, menegaskan bahwa BKPSDM seharusnya mengetahui dan memahami kendala yang menyebabkan tertundanya pencairan gaji tersebut.
Ia menilai, meski pencairan bergantung pada instansi teknis, BKPSDM tetap harus proaktif mencari solusi.
“Harusnya BKPSDM itu mengetahui. Sehingga kami akan men-tracking hal itu agar tidak menjadi boomerang di masyarakat,” ujarnya.
Lutfi menjelaskan, pencairan honor PPPK PW mensyaratkan adanya tanda tangan kontrak kerja. Jika kontrak belum ditandatangani, maka BPKPD tidak dapat memproses pencairan gaji.
Karena itu, ia mendorong BKPSDM untuk menelusuri hambatan yang dialami instansi terkait agar segera ditemukan jalan keluarnya.
“Meskipun surat kontrak kerja itu ada di instansi lain, jangan sampai BKPSDM tidak tahu kendalanya. Karena mereka yang menginput semua hal terkait kepegawaian,” tegas politisi PKB tersebut.
Pihaknya berharap persoalan gaji PPPK PW, terutama untuk para guru, dapat segera dituntaskan.
“Iya mungkin masih proses menghitung atau yang lainnya, tapi harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (enk/nda)














