Gaji Pekerja Proyek Pasar Kolpajung Dibawa Kabur Mandor, Rekanan Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pembangunan megaproyek Pasar Kolpajung yang dikerjakan oleh PT. Adhi Persada Gedung (APG) menyisakan masalah. Gaji tukang sebesar Rp 19 juta dibawa kabur mandor.

Perwakilan PT. AGP Arif Sulistiyono berjanji akan segera menyelesaikan persoalan itu. Sebab, tindakan mandor yang membawa kabur gaji pekerja itu sangat merugikan.

“Sebenarnya kami sudah terlepas dari tanggung jawab kepada para pekerja. Cuma, karena bapak-bapak ini pernah bekerja disini maka kami bantu selesaikan masalah ini,” katanya.

Arif mengaku sudah berusaha menghubungi mandor yang membawa kabur upah pekerja itu. Namun, upaya tersebut tidak berhasik.

Baca juga :  Korban Penganiayaan Kapas Kolpajung Enggan Berdamai 

“Sampai saat ini mandornya kami coba untuk menghubungi namun tetap tidak bisa. Padahal, gaji para pekerja sudah diberikan terhadap mandor itu,” ungkapnya.

Dijelaskan, upah yang dibawa kabur itu untuk bayaran sebulan lebih. Akibatnya, para pekerja yang dari luar Madura itu terlantar. “Total gaji yang belum dibayar sekitar 19 juta dan kami akan upayakan untuk hari ini selesai” ucapnya

PT AGP akan terus mencari mandor tersebut. Sebab, dia harus bertanggungjawab atas gaji para pekerja itu. “Upaya lapor polisi kemungkinan akan dilakukan, namun untuk saat ini kami fokus menyelesaikan masalah para pekerja ini agar mereka cepat bisa pulang.” tukasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB