Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Pendamping Keluarga di Pamekasan Tembus Rp 1,9 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Pamekasan justru menganggarkan pembelian pulsa untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan jumlah fantastis.

Masing-masing pendamping mendapat jatah pulsa Rp 100 ribu selama 10 bulan. Dengan demikian, total anggaran untuk pembelian pulsa tersebut mencapai Rp 1.965.000.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik menyampaikan, pulsa itu merupakan program tahunan.

Jumlah TPK di Kabupaten Pamekasan sebanyak 1965 orang. Mereka terdiri dari bidan, petugas dari desa, dan lainnya. “TPK itu dapat pulsa Rp 100 ribu setiap bulannya selama 10 bulan,” jelasnya.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

Pulsa tersebut untuk menunjang pembuatan laporan secara online berkaitan dengan hasil pendampingan ibu hamil, melahirkan, menyusui, bayi di bawah dua tahun (baduta), dan sebagainya.

Munapik mengungkapkan, untuk pulsa para TPK tersebut diisi langsung oleh provider yang sudah bekerjasama dengan DP3AP2KB Pamekasan. Instansinya hanya membuat permohonan pencairan. “Tidak boleh ada uang yang mengendap di sini,” tegasnya.

Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, sumber dana pengadaan pulsa itu berasal dari APBN yang didistribusikan melalui BKKBN Provinsi Jawa Timur. Pemkab Pamekasan hanya mengusulkan nama-nama tenaga pendamping tersebut.

Baca juga :  Papan Nama Praktik Dokter Spesialis Jantung Terpampang di Empat Tempat

“Jadi, pembelian pulsa untuk tenaga pendamping ini merupakan program dari pemerintah pusat,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengatakan, untuk nominal Rp 100 ribu per orang itu masih kecil. Mengingat, beban tugas dan tanggung jawab dari masing-masing TPK di 13 Kecamatan cukup berat.

Akibat kecilnya pos anggaran seringkali data yang diinput sembarangan. Padahal, untuk mencakup kebenaran, semua harus berbasis data.

“Kalau data yang diinput tidak tepat, tentu produk kebijakannya juga sembarangan. Harus dipikirkan dan ditambahi untuk kesejahteraan mereka, jika kinerjanya masih sama, maka SDM harus diganti,” tukasnya. (enk/diend)

Baca juga :  FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety
Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony
Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!
Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau
TECHNOfest 2025 Resmi Dibuka, BEM Fakultas Teknik UIM Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Teknologi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:50 WIB

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:41 WIB

Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:35 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Senin, 23 Juni 2025 - 07:57 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) itu di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang.

Sampang

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:54 WIB