Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Pendamping Keluarga di Pamekasan Tembus Rp 1,9 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Pamekasan justru menganggarkan pembelian pulsa untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan jumlah fantastis.

Masing-masing pendamping mendapat jatah pulsa Rp 100 ribu selama 10 bulan. Dengan demikian, total anggaran untuk pembelian pulsa tersebut mencapai Rp 1.965.000.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik menyampaikan, pulsa itu merupakan program tahunan.

Jumlah TPK di Kabupaten Pamekasan sebanyak 1965 orang. Mereka terdiri dari bidan, petugas dari desa, dan lainnya. “TPK itu dapat pulsa Rp 100 ribu setiap bulannya selama 10 bulan,” jelasnya.

Baca juga :  Prof Kosim, Mantan Rektor IAIN Madura Berpulang Setelah Berjuang Melawan Penyakit Liver

Pulsa tersebut untuk menunjang pembuatan laporan secara online berkaitan dengan hasil pendampingan ibu hamil, melahirkan, menyusui, bayi di bawah dua tahun (baduta), dan sebagainya.

Munapik mengungkapkan, untuk pulsa para TPK tersebut diisi langsung oleh provider yang sudah bekerjasama dengan DP3AP2KB Pamekasan. Instansinya hanya membuat permohonan pencairan. “Tidak boleh ada uang yang mengendap di sini,” tegasnya.

Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, sumber dana pengadaan pulsa itu berasal dari APBN yang didistribusikan melalui BKKBN Provinsi Jawa Timur. Pemkab Pamekasan hanya mengusulkan nama-nama tenaga pendamping tersebut.

Baca juga :  Demonstran Ungkap Identitas Pegawai Disperindag Pamekasan yang Diduga Jadi Broker Kios Pasar Kolpajung

“Jadi, pembelian pulsa untuk tenaga pendamping ini merupakan program dari pemerintah pusat,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengatakan, untuk nominal Rp 100 ribu per orang itu masih kecil. Mengingat, beban tugas dan tanggung jawab dari masing-masing TPK di 13 Kecamatan cukup berat.

Akibat kecilnya pos anggaran seringkali data yang diinput sembarangan. Padahal, untuk mencakup kebenaran, semua harus berbasis data.

“Kalau data yang diinput tidak tepat, tentu produk kebijakannya juga sembarangan. Harus dipikirkan dan ditambahi untuk kesejahteraan mereka, jika kinerjanya masih sama, maka SDM harus diganti,” tukasnya. (enk/diend)

Baca juga :  Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB