Enam Saksi Kasus Pencemaran Sungai Diperiksa, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus pencemaran sungai menggunakan bahan pewarna batik yang terjadi enam bulan lalu belum ada perkembangan. Padahal, penyidik Polres Pamekasan sudah memeriksa enam orang saksi.

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, sampai saat sekarang belum ada gelar perkara lanjutan.

“Sebelumnya sempat ada gelar perkara, sekedar membahas soal hasil laboratorium dan hasilnya sudah diterima oleh satreskrim,” katanya.

Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta para ahli di bidang kimia. Polisi juga meminta keterangan dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan hasil uji laboratorium.

Baca juga :  Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

“Sampai sekarang belum ada informasi dari penyidik (terkait perkembangan kasus pencemaran sungai),” ucapnya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, beberapa orang di TKP juga sudah dimintai keterangan. Bahkan, salah satu pelaku yang membuang serbuk merah ke sungai juga dimintai keterangan.

“Sampai saat ini belum ada laporan bahwa ada terkena dampak akibat sungai yang tercemar warna merah itu. Jadi, kami katakan tercemar tidak juga, karena tidak berdampak buruk terhadap ekosistem sungai, hanya warna saja yang berubah,” terangnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027
Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Berita Terbaru