Enam Saksi Kasus Pencemaran Sungai Diperiksa, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus pencemaran sungai menggunakan bahan pewarna batik yang terjadi enam bulan lalu belum ada perkembangan. Padahal, penyidik Polres Pamekasan sudah memeriksa enam orang saksi.

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, sampai saat sekarang belum ada gelar perkara lanjutan.

“Sebelumnya sempat ada gelar perkara, sekedar membahas soal hasil laboratorium dan hasilnya sudah diterima oleh satreskrim,” katanya.

Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta para ahli di bidang kimia. Polisi juga meminta keterangan dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan hasil uji laboratorium.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

“Sampai sekarang belum ada informasi dari penyidik (terkait perkembangan kasus pencemaran sungai),” ucapnya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, beberapa orang di TKP juga sudah dimintai keterangan. Bahkan, salah satu pelaku yang membuang serbuk merah ke sungai juga dimintai keterangan.

“Sampai saat ini belum ada laporan bahwa ada terkena dampak akibat sungai yang tercemar warna merah itu. Jadi, kami katakan tercemar tidak juga, karena tidak berdampak buruk terhadap ekosistem sungai, hanya warna saja yang berubah,” terangnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB