Enam Saksi Kasus Pencemaran Sungai Diperiksa, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus pencemaran sungai menggunakan bahan pewarna batik yang terjadi enam bulan lalu belum ada perkembangan. Padahal, penyidik Polres Pamekasan sudah memeriksa enam orang saksi.

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, sampai saat sekarang belum ada gelar perkara lanjutan.

“Sebelumnya sempat ada gelar perkara, sekedar membahas soal hasil laboratorium dan hasilnya sudah diterima oleh satreskrim,” katanya.

Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta para ahli di bidang kimia. Polisi juga meminta keterangan dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan hasil uji laboratorium.

Baca juga :  Bupati Baddrut Tamam Ngaku Gadaikan Cincin untuk Keperluan Idul Adha, Rektor Unira: Kita Berprasangka Baik Saja

“Sampai sekarang belum ada informasi dari penyidik (terkait perkembangan kasus pencemaran sungai),” ucapnya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, beberapa orang di TKP juga sudah dimintai keterangan. Bahkan, salah satu pelaku yang membuang serbuk merah ke sungai juga dimintai keterangan.

“Sampai saat ini belum ada laporan bahwa ada terkena dampak akibat sungai yang tercemar warna merah itu. Jadi, kami katakan tercemar tidak juga, karena tidak berdampak buruk terhadap ekosistem sungai, hanya warna saja yang berubah,” terangnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru

Tumpukan deriken dan tabung gas LPG di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 02:46 WIB