Efisiensi Anggaran, 421 Lansia di Pamekasan Tak Lagi Dapat Jatah Makan Gratis

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengecek menu makan gratis untuk lansia beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengecek menu makan gratis untuk lansia beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program pemberian makan bergizi gratis bagi warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pamekasan resmi dihentikan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan program tersebut berakhir per Oktober 2025, seiring kebijakan efisiensi anggaran yang kini tengah dilakukan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menjelaskan keputusan penghentian program itu telah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Pamekasan.

Menurutnya, alasan utama penutupan program bukan karena persoalan teknis, melainkan murni karena keterbatasan keuangan daerah.

“Bulan ini terakhir. Tidak ada faktor lain kecuali ketersediaan anggaran yang kurang,” ujar Herman, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga :  Gelar Rakerda V, IWO Pamekasan Dorong Profesionalisme Wartawan Online

Program permakanan lansia tersebut sebelumnya menyasar 421 penerima manfaat di 13 kecamatan. Setiap penerima mendapat dua kali makan per hari dengan nilai Rp20 ribu per porsi.

Anggaran tersebut sudah termasuk pajak, biaya pendamping, dan pengantaran langsung ke rumah masing-masing lansia.

Selama berjalan, program ini menelan anggaran sekitar Rp6,5 miliar per tahun. Namun, tahun ini pelaksanaannya hanya bisa bertahan hingga bulan Oktober karena dana tidak mencukupi.

“Setahun anggarannya 6,5 miliar. Tapi karena uangnya tidak cukup, tahun 2025 hanya bisa sampai 10 bulan,” imbuhnya.

Baca juga :  Empat Hari Usai Pergantian Ketua, Kantor DPD Partai NasDem Pamekasan Disegel

Herman juga mengakui, jika dihitung secara rinci, nilai Rp20 ribu per porsi sebenarnya belum ideal karena masih harus dikurangi pajak serta ongkos transportasi.

“Kalau dihitung pajaknya dan ongkos pengantaran, nilainya bahkan kurang dari itu,” jelasnya.

Meski demikian, Dinsos Pamekasan memastikan tidak tinggal diam. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengajukan usulan program serupa ke pemerintah pusat. Tujuannya, agar bantuan gizi bagi lansia tetap berlanjut dalam bentuk lain.

“Kami sudah sosialisasi ke penerima bahwa pemberian makan gizi gratis diberhentikan, dan mereka menerima. Setelah ini kami usulkan permakanan ke pusat,” tandasnya.

Baca juga :  Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pamekasan menata ulang prioritas anggaran menjelang tahun fiskal 2026, di tengah tekanan fiskal akibat penyesuaian dana transfer dan belanja publik. (ibl/nda)

Berita Terkait

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Berita Terbaru