PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program pemberian makan bergizi gratis bagi warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pamekasan resmi dihentikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan program tersebut berakhir per Oktober 2025, seiring kebijakan efisiensi anggaran yang kini tengah dilakukan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menjelaskan keputusan penghentian program itu telah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Pamekasan.
Menurutnya, alasan utama penutupan program bukan karena persoalan teknis, melainkan murni karena keterbatasan keuangan daerah.
“Bulan ini terakhir. Tidak ada faktor lain kecuali ketersediaan anggaran yang kurang,” ujar Herman, Sabtu (25/10/2025).
Program permakanan lansia tersebut sebelumnya menyasar 421 penerima manfaat di 13 kecamatan. Setiap penerima mendapat dua kali makan per hari dengan nilai Rp20 ribu per porsi.
Anggaran tersebut sudah termasuk pajak, biaya pendamping, dan pengantaran langsung ke rumah masing-masing lansia.
Selama berjalan, program ini menelan anggaran sekitar Rp6,5 miliar per tahun. Namun, tahun ini pelaksanaannya hanya bisa bertahan hingga bulan Oktober karena dana tidak mencukupi.
“Setahun anggarannya 6,5 miliar. Tapi karena uangnya tidak cukup, tahun 2025 hanya bisa sampai 10 bulan,” imbuhnya.
Herman juga mengakui, jika dihitung secara rinci, nilai Rp20 ribu per porsi sebenarnya belum ideal karena masih harus dikurangi pajak serta ongkos transportasi.
“Kalau dihitung pajaknya dan ongkos pengantaran, nilainya bahkan kurang dari itu,” jelasnya.
Meski demikian, Dinsos Pamekasan memastikan tidak tinggal diam. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengajukan usulan program serupa ke pemerintah pusat. Tujuannya, agar bantuan gizi bagi lansia tetap berlanjut dalam bentuk lain.
“Kami sudah sosialisasi ke penerima bahwa pemberian makan gizi gratis diberhentikan, dan mereka menerima. Setelah ini kami usulkan permakanan ke pusat,” tandasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pamekasan menata ulang prioritas anggaran menjelang tahun fiskal 2026, di tengah tekanan fiskal akibat penyesuaian dana transfer dan belanja publik. (ibl/nda)














