Dongkrak Kemajuan Pembangunan, DPRD Pamekasan Setujui Usulan Dua Raperda

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMAURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar sidang paripurna, Senin (22/4/2024).

Sidang tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rencana peraturan daerah (raperda).

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, dua raperda itu yakni usulan Bupati Pamekasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pamekasan tahun 2025-2045.

Kemudian, dewan juga membahas tentang raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Pamekasan.

“Dua usulan raperda itu disetujui oleh anggota dewan, menurut amanat undang-undang raperda RPJPD itu adalah hal yang wajib dituntaskan oleh setiap daerah,” katanya.

Baca juga :  Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Heriyanto berharap agar dua raperda tersebut dapat memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Pamekasan.

“Kami berharap mampu menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dan penerima insentif maupun akses kemudahan investasi betul-betul diperhatikan,” Ucapnya

Selanjutnya, DPRD Pamekasan harus melakukan kajian bersama terhadap raperda tersebut. Tujuannya, agar kebijakan dalam regulasi itu bisa terarah dan berdampak positif terhadap masyarakat Pamekasan.

“Tentang insentif dan kemudahan investasi perlu dikaji secara mendalam,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, pemerintah daerah sangat membutuhkan kehadiran investor.

Baca juga :  Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

Tujuannya, agar bisa mendokrak perekonomian dan mendorong kemajuan pembangunan di Kota Gerbang Salam.

“Raperda in mengatur tentang kemudahan terhadap investor dengan tidak mengurangi substansi muatan lokal dalam hal investasi,” ungkapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB