DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus melakukan langkah strategis agar tembakau terus menjadi komoditas yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Salah satunya, mendorong agar pabrikan melakukan penyerapan secara maksimal terhadap daun emas tersebut.

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menyampaikan, pemerintah daerah terus mendorong agar hasil panen tembakau petani bisa terserap maksimal. Kemudian, dibeli dengan harga tinggi oleh pengusaha maupun pabrikan rokok.

“Pemkab terus berusaha agar pengusaha dan pabrikan membeli hasil produksi tembakau dengan maksimal dan harga tinggi, sehingga masyarakat tetap memiliki antusias menanam meskipun dalam situasi kemarau basah,” katanya, Selasa (9/7/2025).

Baca juga :  Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Segera Periksa Kepala Pasar Kolpajung

Andi menyampaikan, DKPP Pamekasan tengah menghitung Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun ini. Namun, tahap penghitungan baru menyentuh proses awal, yakni pengolahan lahan.

“BPP sedang kami hitung agar bisa meringankan beban petani. Kami harapkan selisih BPP tahun ini dan tahun sebelumnya tidak terlalu jauh. Meski ada kecenderungan kenaikan pada biaya obat-obatan dan upah tenaga kerja (HOK), kami tetap di upayakan agar itu bisa ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan BPP ini penting sebagai acuan bagi petani untuk memperkirakan kebutuhan biaya.

Serta, menyesuaikannya dengan potensi keuntungan yang akan diperoleh dari hasil panen. Dengan harapan, kualitas dan harga produksi tembakau tahun ini dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga :  Diduga "Enak-enak" dengan Kaur Kesra, Sekdes Pademawu Barat Pamekasan Dipolisikan Istri 

“Bupati sangat menekankan agar kami sebagai leading sektor dalam urusan tembakau benar-benar menjaga kualitas, harga, dan semangat petani. Jangan sampai terjadi penurunan, meskipun kita menghadapi kendala alamiah seperti cuaca,” Tandasnya.

Diketahui, tembakau masih menjadi komoditas unggulan Kabupaten Pamekasan dan menjadi tumpuan hidup ribuan petani.

Dukungan penuh pemerintah daerah menjadi kunci agar komoditas ini tetap menguntungkan di tengah tantangan pertanian yang terus berubah. (ibl/diend)

Berita Terkait

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat
Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan
DPRD Pamekasan Terima RPJMD 2025-2029 dengan Beberapa Catatan Kritis

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:24 WIB

144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang

Berita Terbaru

Mosleh, korban pembacokan saat menjalani perawatan intensif di RSUD Smart Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Rabu, 27 Agu 2025 - 15:40 WIB