Disdikbud Pamekasan Tak Punya Data Akreditasi SMP

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Pengendara melintas di depan SMPN 2 Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIK MADURA)

SANTAI: Pengendara melintas di depan SMPN 2 Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pamekasan menjamur. Buktinya, hingga kini sudah ada 181 lembaga. Sayangnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan tidak memiliki data akreditasi masing-masing sekolah tersebut.

Kabid Pembinaan SMP, Disdikbud Pamekasan Ridwan mengaku kurang mengetahui jumlah sekolah yang terakreditasi. Pihaknya tidak memiliki data akreditasi sekolah untuk ketagori baik, sangat baik dan unggul. “Kalau data akreditasi itu kami tidak punya,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini tidak ada sekolah yang akan melakukan akreditasi. Di tahun 2024, hanya dua SMP swasta di Kecamatan Proppo yang melakukan akreditasi.

Baca juga :  Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Pamekasan Usung Tema Kesejahteraan Masyarakat

Ridwan menyampaikan, akreditasi sekolah sebagai penunjang untuk mengetahui kualitas, juga kinerja para warga sekolah tersebut. Ada delapan standard pendidikan nasional yang harus terpenuhi untuk mengantongi akreditasi.

“Semua standar yang telah ditentukan harus dipenuhi,” terangnya.

Akreditasi bisa dilakukan dalam jangka waktu lima tahun sekali. Rentang waktu tersebut dirasa cukup bagi sekolah untuk melakukan persiapan. Baik mempersiapkan fasilitas sekolah, sarpras, penguatan sistem, kelayakan tenaga pendidik dan sebagainya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengaku heran jika Disdikbud Pamekasan tidak memiliki data sekolah yang terakreditasi.

Baca juga :  Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Namun, apabila hal tersebut benar terjadi, politisi Partai Gelora itu meminta agar pendataan segera dilakukan.

Tujuannya, untuk mengontrol kualitas sekolah. Sebab, akreditasi tersebut adalah instrumen untuk mengetahui apakah kualitas sekolah tersebut baik, sangat baik atau bahkan unggul.

“Pendataan harus segera dilakukan jika memang tidak memiliki data akreditasi, agar kebijakan yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pamekasan lebih tepat,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB