PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pamekasan menjamur. Buktinya, hingga kini sudah ada 181 lembaga. Sayangnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan tidak memiliki data akreditasi masing-masing sekolah tersebut.
Kabid Pembinaan SMP, Disdikbud Pamekasan Ridwan mengaku kurang mengetahui jumlah sekolah yang terakreditasi. Pihaknya tidak memiliki data akreditasi sekolah untuk ketagori baik, sangat baik dan unggul. “Kalau data akreditasi itu kami tidak punya,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini tidak ada sekolah yang akan melakukan akreditasi. Di tahun 2024, hanya dua SMP swasta di Kecamatan Proppo yang melakukan akreditasi.
Ridwan menyampaikan, akreditasi sekolah sebagai penunjang untuk mengetahui kualitas, juga kinerja para warga sekolah tersebut. Ada delapan standard pendidikan nasional yang harus terpenuhi untuk mengantongi akreditasi.
“Semua standar yang telah ditentukan harus dipenuhi,” terangnya.
Akreditasi bisa dilakukan dalam jangka waktu lima tahun sekali. Rentang waktu tersebut dirasa cukup bagi sekolah untuk melakukan persiapan. Baik mempersiapkan fasilitas sekolah, sarpras, penguatan sistem, kelayakan tenaga pendidik dan sebagainya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengaku heran jika Disdikbud Pamekasan tidak memiliki data sekolah yang terakreditasi.
Namun, apabila hal tersebut benar terjadi, politisi Partai Gelora itu meminta agar pendataan segera dilakukan.
Tujuannya, untuk mengontrol kualitas sekolah. Sebab, akreditasi tersebut adalah instrumen untuk mengetahui apakah kualitas sekolah tersebut baik, sangat baik atau bahkan unggul.
“Pendataan harus segera dilakukan jika memang tidak memiliki data akreditasi, agar kebijakan yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pamekasan lebih tepat,” tukasnya. (enk/diend)