Difitnah Jadi Dalang Penggerebekan Pabrik Rokok, Warga Tobungan Pamekasan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggerebekan pabrik yang diduga memproduksi rokok bodong oleh Bea Cukai di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tiga warga desa tersebut melaporkan Hosen, salah satu pekerja di pabrik tersebut ke Polres Pamekasan. Pemicunya, karena tiga warga tersebut dituduh jadi penunjuk Bea Cukai dalam melakukan penggerebekan.

Ketiga warga yang melapor itu yakni, M. Hasanuddin atau biasa dipanggil Hasan Robert, Slamet dan Imam Fidaus atau yang akrab disapa Uus.

Hasan Robert menceritakan kronologis pelaporan tersebut. Menurut dia, pada hari Minggu (11/8/2024) Bea Cukai mendatangi salah satu pabrik rokok di Desa Tobungan, Kecamatan Galis.

Baca juga :  Curiga Ada Kongkalikong, Massa Aksi Tuntut Kepala Bea Cukai Madura Dicopot 

Kemudian, keesokan harinya beredar pesan suara yang isinya menuduh tiga orang pelapor itu yang menjadi penunjuk. Pesan suara tersebut diyakini dikirim oleh Hosen, pekerja di pabrik yang didatangi Bea Cukai.

Atas beredarnya pesan suara itu, akhirnya Slamet mendatangi Hosen dengan maksud ingin meminta klarifikasi. Saat didatangi, Hosen mengaku informasi bahwa tiga orang yang menjadi penunjuk Bea Cukai itu didapat dari pengacara pihak pabrik.

Hasan Robert akhirnya menghubungi pengacara yang dimaksud untuk menanyakan kebenarannya. Namun, keterangan dari pengacara tersebut, dia tidak pernah menyampaikan pernyataan itu.

Baca juga :  AJP Anugerahkan 27 Penghargaan, Tegaskan Profesionalisme Jurnalis Gerbang Salam

“Kami tunggu iktikad baik dari Hosen untuk meminta maaf dan meluruskan pernyataannya, tetapi tidak ada. Akhirnya, kami memutuskan melapor ke Polres Pamekasan,” katanya.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN tertanggal 13 Agustus 2024.

“Kalau kami diam, khawatir dikira beneran (jadi penunjuk Bea Cukai), makanya kami melapor ke Polres Pamekasan,” ujarnya.

Hasan Robert menyampaikan, fitnah tersebut bisa berdampak buruk terhadap dirinya. Salah satunya, bisa dijadikan musuh bersama oleh pelaku industri rokok. Bahkan, bisa mengancam keselamatannya.

Dengan demikian, dia memastikan bahwa fitnah yang menyebut dia dan kawan-kawannya sebagai penujuk Bea Cukai itu dipastikan tidak benar. (pen)

Baca juga :  Polres Pamekasan Jaga Ketat Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB