Difitnah Jadi Dalang Penggerebekan Pabrik Rokok, Warga Tobungan Pamekasan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggerebekan pabrik yang diduga memproduksi rokok bodong oleh Bea Cukai di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tiga warga desa tersebut melaporkan Hosen, salah satu pekerja di pabrik tersebut ke Polres Pamekasan. Pemicunya, karena tiga warga tersebut dituduh jadi penunjuk Bea Cukai dalam melakukan penggerebekan.

Ketiga warga yang melapor itu yakni, M. Hasanuddin atau biasa dipanggil Hasan Robert, Slamet dan Imam Fidaus atau yang akrab disapa Uus.

Hasan Robert menceritakan kronologis pelaporan tersebut. Menurut dia, pada hari Minggu (11/8/2024) Bea Cukai mendatangi salah satu pabrik rokok di Desa Tobungan, Kecamatan Galis.

Baca juga :  Gelar Workshop Literasi, AJP Diskusikan Identitas Kabupaten Pamekasan

Kemudian, keesokan harinya beredar pesan suara yang isinya menuduh tiga orang pelapor itu yang menjadi penunjuk. Pesan suara tersebut diyakini dikirim oleh Hosen, pekerja di pabrik yang didatangi Bea Cukai.

Atas beredarnya pesan suara itu, akhirnya Slamet mendatangi Hosen dengan maksud ingin meminta klarifikasi. Saat didatangi, Hosen mengaku informasi bahwa tiga orang yang menjadi penunjuk Bea Cukai itu didapat dari pengacara pihak pabrik.

Hasan Robert akhirnya menghubungi pengacara yang dimaksud untuk menanyakan kebenarannya. Namun, keterangan dari pengacara tersebut, dia tidak pernah menyampaikan pernyataan itu.

Baca juga :  Perjuangkan Jaminan Kesehatan Warga, Bupati Pamekasan Utus Wabup Datangi BPJS Pusat

“Kami tunggu iktikad baik dari Hosen untuk meminta maaf dan meluruskan pernyataannya, tetapi tidak ada. Akhirnya, kami memutuskan melapor ke Polres Pamekasan,” katanya.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN tertanggal 13 Agustus 2024.

“Kalau kami diam, khawatir dikira beneran (jadi penunjuk Bea Cukai), makanya kami melapor ke Polres Pamekasan,” ujarnya.

Hasan Robert menyampaikan, fitnah tersebut bisa berdampak buruk terhadap dirinya. Salah satunya, bisa dijadikan musuh bersama oleh pelaku industri rokok. Bahkan, bisa mengancam keselamatannya.

Dengan demikian, dia memastikan bahwa fitnah yang menyebut dia dan kawan-kawannya sebagai penujuk Bea Cukai itu dipastikan tidak benar. (pen)

Baca juga :  Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

Berita Terkait

DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT
Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka
Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial
UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN
Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak
Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah
UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:43 WIB

DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:30 WIB

Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka

Senin, 15 Juni 2026 - 13:31 WIB

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak

Berita Terbaru

Opini

Intelektual Tradisional itu Akademisi Yang Membeo

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:19 WIB