Difitnah Jadi Dalang Penggerebekan Pabrik Rokok, Warga Tobungan Pamekasan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggerebekan pabrik yang diduga memproduksi rokok bodong oleh Bea Cukai di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tiga warga desa tersebut melaporkan Hosen, salah satu pekerja di pabrik tersebut ke Polres Pamekasan. Pemicunya, karena tiga warga tersebut dituduh jadi penunjuk Bea Cukai dalam melakukan penggerebekan.

Ketiga warga yang melapor itu yakni, M. Hasanuddin atau biasa dipanggil Hasan Robert, Slamet dan Imam Fidaus atau yang akrab disapa Uus.

Hasan Robert menceritakan kronologis pelaporan tersebut. Menurut dia, pada hari Minggu (11/8/2024) Bea Cukai mendatangi salah satu pabrik rokok di Desa Tobungan, Kecamatan Galis.

Baca juga :  Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Kemudian, keesokan harinya beredar pesan suara yang isinya menuduh tiga orang pelapor itu yang menjadi penunjuk. Pesan suara tersebut diyakini dikirim oleh Hosen, pekerja di pabrik yang didatangi Bea Cukai.

Atas beredarnya pesan suara itu, akhirnya Slamet mendatangi Hosen dengan maksud ingin meminta klarifikasi. Saat didatangi, Hosen mengaku informasi bahwa tiga orang yang menjadi penunjuk Bea Cukai itu didapat dari pengacara pihak pabrik.

Hasan Robert akhirnya menghubungi pengacara yang dimaksud untuk menanyakan kebenarannya. Namun, keterangan dari pengacara tersebut, dia tidak pernah menyampaikan pernyataan itu.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Didesak Sita Mesin Rokok Ilegal Milik PR Daun Mulia

“Kami tunggu iktikad baik dari Hosen untuk meminta maaf dan meluruskan pernyataannya, tetapi tidak ada. Akhirnya, kami memutuskan melapor ke Polres Pamekasan,” katanya.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN tertanggal 13 Agustus 2024.

“Kalau kami diam, khawatir dikira beneran (jadi penunjuk Bea Cukai), makanya kami melapor ke Polres Pamekasan,” ujarnya.

Hasan Robert menyampaikan, fitnah tersebut bisa berdampak buruk terhadap dirinya. Salah satunya, bisa dijadikan musuh bersama oleh pelaku industri rokok. Bahkan, bisa mengancam keselamatannya.

Dengan demikian, dia memastikan bahwa fitnah yang menyebut dia dan kawan-kawannya sebagai penujuk Bea Cukai itu dipastikan tidak benar. (pen)

Baca juga :  Firaun Cukai dan Nalar Keadilan yang Terluka di Madura

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Berita Terbaru