Diduga Sebar Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Warga Pamekasan Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ainul Yakin, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan harus berurusan dengan hukum.

Sebab, dia dilaporkan oleh Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hasutan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) serta para pendirinya, KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Laporan tersebut didasarkan pada beredarnya pesan suara (voice note) melalui aplikasi WhatsApp yang disebarkan secara berantai.

Pesan tersebut dinilai memuat unsur fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi untuk membenci NU dan para pendirinya.

Baca juga :  Lelang Jabatan di Pamekasan Belum Tuntas, Begini Penjelasan Pj Bupati

Voice note itu telah menyebar luas dan diterima oleh mayoritas warga NU. Tidak hanya di Pamekasan, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Madura.

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan, Haidar Ansori, menegaskan, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan karena mencoreng marwah NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Ia menyebut, pesan suara itu diduga disebarkan secara sengaja dan mengandung penghinaan terhadap NU dan para muassis.

“Kami menduga isi pesan itu dilakukan dengan sengaja, maka dari itu kami meminta Polres Pamekasan segera mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar Halaqah Fiqih Peradaban, NU Korda Madura Ingatkan Pedoman Politik Nahdliyin

Haidar menegaskan, secara kelembagaan dan personal, isi pesan suara itu telah melukai hati warga NU.

“Kami sangat geram atas isi pesan suara itu. Ini jelas menghina NU dan para pendiri NU. Sebagai warga NU, kami mengambil langkah hukum untuk menjaga kehormatan organisasi,” tuturnya.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Pamekasan, Ribut Baidi menyampaikan, laporan resmi terhadap saudara Ainul Yakin telah diajukan ke Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu, 25 April 2025 pekan lalu.

Namun, pada Senin, 28 Mei 2025, berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Cyber Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

“Kami menunggu pemanggilan lebih lanjut selaku pengadu dan atau pelapor. Semoga perkara ini segera ditangani secara obyektif oleh penyidik,” katanya.

Ribut mengatakan, isi voice note tersebut dinilai telah memenuhi unsur delik dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Regulasi itu mengatur larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru