Diduga Sebar Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Warga Pamekasan Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ainul Yakin, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan harus berurusan dengan hukum.

Sebab, dia dilaporkan oleh Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hasutan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) serta para pendirinya, KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Laporan tersebut didasarkan pada beredarnya pesan suara (voice note) melalui aplikasi WhatsApp yang disebarkan secara berantai.

Pesan tersebut dinilai memuat unsur fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi untuk membenci NU dan para pendirinya.

Baca juga :  Satu Abad NU, KH. Hamid Mannan Munif Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

Voice note itu telah menyebar luas dan diterima oleh mayoritas warga NU. Tidak hanya di Pamekasan, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Madura.

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan, Haidar Ansori, menegaskan, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan karena mencoreng marwah NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Ia menyebut, pesan suara itu diduga disebarkan secara sengaja dan mengandung penghinaan terhadap NU dan para muassis.

“Kami menduga isi pesan itu dilakukan dengan sengaja, maka dari itu kami meminta Polres Pamekasan segera mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Haidar menegaskan, secara kelembagaan dan personal, isi pesan suara itu telah melukai hati warga NU.

“Kami sangat geram atas isi pesan suara itu. Ini jelas menghina NU dan para pendiri NU. Sebagai warga NU, kami mengambil langkah hukum untuk menjaga kehormatan organisasi,” tuturnya.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Pamekasan, Ribut Baidi menyampaikan, laporan resmi terhadap saudara Ainul Yakin telah diajukan ke Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu, 25 April 2025 pekan lalu.

Namun, pada Senin, 28 Mei 2025, berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Cyber Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Diduga Cabuli Remaja di Area Pemakaman, Dukun Asal Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

“Kami menunggu pemanggilan lebih lanjut selaku pengadu dan atau pelapor. Semoga perkara ini segera ditangani secara obyektif oleh penyidik,” katanya.

Ribut mengatakan, isi voice note tersebut dinilai telah memenuhi unsur delik dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Regulasi itu mengatur larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). (ibl/diend)

Berita Terkait

Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah
Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa
Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH
Pegadaian Area Madura Berbagi Berkah Ramadan, Salurkan 1.000 Takjil dan 1.000 Paket Sahur
Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus
IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan
Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas
Royal Group Gelar Bukber dan Silaturahmi Bersama Seluruh Unit Usaha, Sekaligus Akad Massal Konsumen Perumahan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:17 WIB

Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 11:37 WIB

Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:18 WIB

IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

Pamekasan

Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

Senin, 16 Mar 2026 - 11:37 WIB