PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan selama libur lebaran 2025.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Kabag Yanser) BPJS Kesehatan, Agung Kurniawan menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai skema pelayanan guna memastikan peserta JKN tetap mendapatkan layanan optimal.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN, terutama dalam menyambut lebaran,” katanya.
“Untuk memastikan JKN aktif selama periode mudik, peserta dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.
Agung menjelaskan, layanan administrasi tetap tersedia di setiap kantor cabang kabupaten di Madura. Yakni, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 siang. Layanan tersebut mencakup informasi, administrasi kepesertaan, serta pengaduan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan online di luar jam operasional melalui PANDAWA, call center, dan kanal digital lainnya,” katanya.
Agung menyampaikan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja tanpa harus kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Layanan tersebut menjadi solusi bagi peserta yang sedang perjalanan mudik untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan, termasuk saat hari raya lebaran.
“Jika peserta berada di luar daerah asalnya selama libur lebaran, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan lain. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan normal selama libur lebaran. Namun, untuk layanan rawat jalan akan dipusatkan di Unit Gawat Darurat (UGD) di setiap fasilitas kesehatan.
“Selama libur lebaran, layanan kesehatan tetap beroperasi dengan sistem jaga yang telah disiapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan 24 jam tetap tersedia, termasuk aksesibilitas sistem rujukan,” tandasnya. (ibl/diend)