Demonstran Ungkap Identitas Pegawai Disperindag Pamekasan yang Diduga Jadi Broker Kios Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (5/2/2025).

Mereka mengungkap adanya dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung oleh oknum pegawai Disperindag Pamekasan.

Ketua AMI Pamekasan, Bahrur Rosi, menuntut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengeluarkan data awal pedagang yang berjualan sebelum Pasar Kolpajung direnovasi.

Data tersebut akan dipadukan dengan data pedagang yang berjualan saat sekarang untuk membuktikan adanya jual beli kios. Sebab, dia mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan jual beli kios yang melibatkan oknum pejabat di Disperindag itu.

Baca juga :  Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

“Kami punya bukti, pedagang membeli kios dengan harga bervariasi, ada yang Rp 35 juta, ada juga yang Rp 40 juta. Bahkan, ada yang sudah tanda tangan di atas materai, tapi sampai sekarang tidak mendapatkan kios,” katanya saat berorasi.

Rosi juga menyebutkan inisial dua pejabat Disperindag yang diduga melakukan praktik jual beli kios tersebut. Yakni, JN dan FE.

“Silakan telusuri siapa mereka (JN dan FE). Kurang lebih ada 16 pedagang yang membeli kios melalui mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kedua oknum pegawai Disperindag Pamekasan melakukan jual beli dengan berbagai cara. Mulai dari meminta uang muka hingga menarik kartu merah, yaitu dokumen penting untuk mendapatkan kios, sebelum kios diserahkan.

Baca juga :  Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

“Kami menduga ada unsur penggelapan. Pedagang lama yang seharusnya berhak mendapatkan malah tidak dapat kios karena kartu merah mereka sudah diambil, lalu kios diberikan kepada pedagang baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tujuan renovasi Pasar Kolpajung yang seharusnya memberikan tempat yang layak bagi pedagang lama pascakebakaran beberapa tahun yang lalu. Ironisnya, justru pedagang baru yang mendapat prioritas, bukan pedagang lama.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, merespons tudingan tersebut dengan meminta bukti otentik.

“Selama ini tidak ada yang bisa membuktikan tuduhan tersebut. Jika memang ada bukti nyata, silakan disampaikan. Kami akan menindak lanjuti,” kata Basri.

Baca juga :  BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Basri juga mengaku belum pernah dipanggil oleh Polres Pamekasan terkait laporan dugaan jual beli kios tersebut.

“Seingat saya, sampai saat ini kami belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis
Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga
Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau
Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng
BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri
BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi
Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik
Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 07:22 WIB

Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga

Rabu, 29 April 2026 - 10:12 WIB

Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau

Rabu, 29 April 2026 - 08:41 WIB

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng

Rabu, 29 April 2026 - 01:54 WIB

BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri

Berita Terbaru

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah

Opini

MH Said Abdullah Sang Mentor Sejati

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:35 WIB

Opini

Membaca Arah, Mengeja Sejarah

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:58 WIB