Demonstran Ungkap Identitas Pegawai Disperindag Pamekasan yang Diduga Jadi Broker Kios Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (5/2/2025).

Mereka mengungkap adanya dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung oleh oknum pegawai Disperindag Pamekasan.

Ketua AMI Pamekasan, Bahrur Rosi, menuntut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengeluarkan data awal pedagang yang berjualan sebelum Pasar Kolpajung direnovasi.

Data tersebut akan dipadukan dengan data pedagang yang berjualan saat sekarang untuk membuktikan adanya jual beli kios. Sebab, dia mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan jual beli kios yang melibatkan oknum pejabat di Disperindag itu.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2025

“Kami punya bukti, pedagang membeli kios dengan harga bervariasi, ada yang Rp 35 juta, ada juga yang Rp 40 juta. Bahkan, ada yang sudah tanda tangan di atas materai, tapi sampai sekarang tidak mendapatkan kios,” katanya saat berorasi.

Rosi juga menyebutkan inisial dua pejabat Disperindag yang diduga melakukan praktik jual beli kios tersebut. Yakni, JN dan FE.

“Silakan telusuri siapa mereka (JN dan FE). Kurang lebih ada 16 pedagang yang membeli kios melalui mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kedua oknum pegawai Disperindag Pamekasan melakukan jual beli dengan berbagai cara. Mulai dari meminta uang muka hingga menarik kartu merah, yaitu dokumen penting untuk mendapatkan kios, sebelum kios diserahkan.

Baca juga :  Pilkada Serentak 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

“Kami menduga ada unsur penggelapan. Pedagang lama yang seharusnya berhak mendapatkan malah tidak dapat kios karena kartu merah mereka sudah diambil, lalu kios diberikan kepada pedagang baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tujuan renovasi Pasar Kolpajung yang seharusnya memberikan tempat yang layak bagi pedagang lama pascakebakaran beberapa tahun yang lalu. Ironisnya, justru pedagang baru yang mendapat prioritas, bukan pedagang lama.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, merespons tudingan tersebut dengan meminta bukti otentik.

“Selama ini tidak ada yang bisa membuktikan tuduhan tersebut. Jika memang ada bukti nyata, silakan disampaikan. Kami akan menindak lanjuti,” kata Basri.

Baca juga :  Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

Basri juga mengaku belum pernah dipanggil oleh Polres Pamekasan terkait laporan dugaan jual beli kios tersebut.

“Seingat saya, sampai saat ini kami belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:22 WIB

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:12 WIB

Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Berita Terbaru